Ketua DPC Partai Ummat Kab Pringsewu Nurkholis. S.Pd.i, Angkat Bicara Terkait Larangan Paskibra Berhijab

MediaSuaraMabes, Pringsewu – Anggota Paskibraka 2024 telah dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Sebanyak 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, 18 wanita dan 58 laki laki,

Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) yang menginstruksikan 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas hijab mereka.

Nurholis mengecam keras dengan tindakan BPIP tersebut karena 18 Paskibraka muslimah yang menggunakan hijab dalam kesehariannya harus melepas hijabnya ( jilbabnya ),Jika benar ada larangan anggota Paskibraka memakai jilbab, Dia meminta larangan itu harus di Hentikan ucap Nurkholis lewat wawancaranya dengan rekan media Kamis 15/08/24

Nurkholis berpendapat arahan melepas hijab kepada Paskibraka yang akan bertugas dalam upacara HUT RI ke 79 sangat diskriminatif dan melanggar ketentuan agama. Di lihat dari UU yang berlaku bertentangan dengan Pasal 29 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar 1945. Ayat 1 menegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.Selanjutnya dalam Ayat 2 berbunyi negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

Dia juga mempertanyakan tindakan BPIP sebab larangan menggunakan hijab tidak sesuai dengan Sila pertama Pancasila. Ketua DPC Partai umat yang aktif dalam organisasi keagamaan ini Berpendapat bahwa Paskibraka perempuan tidak akan terhalang ruang geraknya mereka juga dapat maksimal melakukan tugasnya dalam Pengibaran Sang Saka Merah Putih nanti,

Jadi tidak ada alasan bagi BPIP untuk Paskibraka perempuan yang bertugas pada HUT RI ke-79 nanti melepas hijabnya. Dia juga meminta kepada BPIP agar menarik larangan Paskibra putri untuk membuka hijab, karna ini akan menimbulkan Polemik dan perpecahan, Mari kita sama sama menghormati keyakinan orang lain,Pungkasnya (delta)

Baca Juga :  Hadirnya PETI Merusak Lingkungan dan Resahkan Masyarakat Buol

Comment