Kepala SD Negeri 117468 Labuhan Batu Tak Bayar Hutang

MediaSuaraMabes, Labuhanbatu — Ternyata masih ada dinegeri ini yang sanggup mengabaikan janjinya kepada pihak-pihak kerjasama yang dibangunnya sejak lama. Dengan motif menyalahkan atasan menjadi alasan yang dibangun untuk menangkal tuduhan ketidak bertanggungjawaban sebagai pimpinan lembaga di instansi pemerintah.

Kepala Sekolah SD 117468 Batu Bujur Kabupaten Labuhan Batu Nurliani Siregar tak mau bayar tagihan dari perjanjian kepada pihak pengadaan kaos olahraga peserta didiknya. Hal ini disampaikan Risman selaku pihak pengadaan barang kepada media pada 12 Oktober 2021 di Kediamannya bahwa dirinya merasa dirugikan atas tindakan pengabaian untuk pembayaran hutang mitra bisnisnya yakni kepala SD 117468 hingga berita ini dimuat.

Pesanan dilakukan sebelumnya melalui pesan whatsapp oleh kepala sekolah bahwa Nurliani Siregar memesan kaos olahraga yang diperuntukkan kepada peserta didiknya tahun 2019 lalu sejumlah 249 pcs dengan harga 90000 per pcs dan rencananya akan dijual kepada peserta didik 120000,”terang Risman.

Pesanan kami antar langsung kekediaman Nurliani, dan tentu kami sampaikan bahwa barang sudah lengkap sesuai dengan pesanan serta jumlah yang diminta,” paparnya.

Pesanan dilakukan tanggal 7 September 2018 untuk digunakan tahun 2019. Dan barang pesanan sampai dikediaman Nurliani tahun 2019 dengan kondisi baik tanpa ada komplain dari pihak penerima,” tandasnya.

Tentu kata Risman, bahwa pesanan diterima dengan baik dan tentu tinggal bayar sesuai pesanan yang diminta. Namun, beberapa kali ditanyakan mengenai pembayaran kepada pihak kepala Sekolah, tidak ada jawaban bahkan hubungan melalui whatsapp-pun terblokir,” Jelas Risman dengan nada menyesal.

Menurutnya Risman bahwa dirinya merasa dirugikan atas sikap ingkar oleh Nurliani, sebab perputaran uang yang dikelolanya menjadi berhenti dan mengakibatkan terhambatnya pemanfaat pengelolaan kebutuhan lain, sehingga ia merasa bahwa dengan sengaja Nurliani menutup ruang gerak perkembangan usaha yang dibangunnya.

Baca Juga :  Parah Mou Revitalisasi Pasar Beringin Singkawang Tidak Melibatkan Para Pedagang

Kata Risman, total pembayaran jika dihitung per pcs sejumlah 22.410.000 sudah harus dilunasi sejak barang tiba dan setidaknya paling lambat akhir tahun ajaran tiba. Karena pemasukan sekolah dari dana yang berputar tentu cukup untuk melunasinya, karena hitungan laporan kan selambatnya akhir tahun disetiap tahunnya.

Risman menjelaskan, penyebab tidak dibayarnya tagihan pesanan kaos olahraga tersebut oleh kepala Sekolah karena Dinas Pendidikan Labuhan Batu menjadi penyedia barang pesanan yang dimaksud sehingga Nurliani merasa didahului oleh Dinas Pendidikan. Pernyataan itu dikeluarkan oleh Nurliani setelah beberapa kali dilakukan penagian melalui telfon dan whatsapp,” papar Risman.

Kami tetap menunggu iktikad baik dari kepala Sekolah, sebab tidak mungkin Nurliani lupa atau melupakan janjinya. Ini kan tentang nama baik lembaga yang dipimpinnya,” harap Risman.

Sudah 3 tahun keingkaran ini dilakukan, masa tidak bosan atas tingkahnya, dan jika belum mampu bayar, kan tidak mesti whatsapp saya diblokir, karena tingkah ini diindikasikan tidak niat bayar berarti atau lari dari tanggungjawab,”tutup Risman.

Dikonfirmasi oleh pihak media kepada kepala sekolah Nurliani Rabu 13 Oktober 2021 terkait masalah tersebut melalui pesan whatsapp dan telfon tidak ada tanggapan. Hal ini menjadi pemburukan citra kepemimpinan di lembaga pendidikan.( TIM )

Comment