Kepala Dinas PMD Oku Selatan Diduga potong penghasilan tetap Perangkat Desa.

MediaSuaraMabes, OKUS, Provinsi Sumatera Selatan — Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (PMD) kabupaten Okus,Diduga potong siltap perangkat desa se-kabupaten oku Selatan sebanyak 2331 perangkat dari 252 desa,19 kecamatan dan 7 keluarahan,

Seharusnya penghasilan tetap Perangkat Desa sebesar Rp.2,022,000,00,- /bulan /perangkat. Hal ini di atur dalam PP No.11 tahun 2019 tentang perubahan atas PP No.43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No.6 tahun 2014 tentang desa.bahwa tunjangan penghasilan tetap Perangkat desa setara dengan PNS golongan Ruang IIA.

tapi apa yang dilakukan Kadin PMD Oku selatan sangatlah bertentangan dengan undang-undang desa yang ada.Dugaan Pemotongan ini terjadi dari triwulan dua (II) tahun 2020 Sebesar Rp.422,000,00,- /bulan/perangkat,berlanjut pada triwulan III dan IV tahun 2020 sebesar rp.722,000,00,- /bulan/perangkat.

Sedangkan di tahun 2021 dari triwulan I,II,III dan IV.terjadi lagi pemotongan sebesar Rp.722,000,00,-/bulan/perangkat. Dalam rentang waktu dua tahun anggaran,kadin PMD Oku selatan Diduga merugikan perangkat Desa se-kabupaten oku Selatan lebih kurang Rp.33,244,722,000,00,-.

Informasi ini kami dapatkan atas laporan beberapa perangkat desa Oku Selatan kepada tim mediasuaramabes.com.
Dan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai dan di tandatangani,atas informasi dan laporan ini, kami mencoba mengkonfirmasi kepada kepala dinas PMD Oku selatan,sdr,a JUPRONI.S.pdi melalui via telpon seluler.

Sdr,a.JUPRONI.S.pdi menjelaskan bahwa itu bukan pemotongan tapi pengurangan siltap, tindakan ini saya lakukan sudah sesuai dengan peraturan yang ada dan saya tidak mungkin bertindak Tampa ada payung hukum,atas pengurangan siltap perangkat desa Oku Selatan ini,saya berdasarkan PERBUP, tegasnya.

Sdr,a.JUPRONI.S.pdi menambahkan, pengurangan siltap perangkat desa se-kabupaten oku Selatan dikarenakan pemerintah Oku Selatan mengalami devisit anggaran, sehubungan penanggulangan kovid 19,untuk itu lebih jelasnya hal ini silakan di tanya kepada Badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) Oku Selatan,karna pihak merekalah yang berhak menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi secara detail dan terperinci terkait pengurangan siltap tersebut tutupnya.

Baca Juga :  Proyek Long Storage Rp 1,2 M, Diduga Lakukan Korporasi, Dinas PUTR Ketapang Terkesan Tutup Mata.

(Hardy/tim)

Comment