Kepala Desa Tanjung Makmur Saksikan Sidang Pengambilan Bukti Dugaan Tumpang Tindih Kepemilikan Lahan

SuaraMabes, OKU – Kepala desaTanjung Makmur Kecamatan Sinar Peninjauan, Marta Asdi ikut serta turun kelapangan mendampingi warga desa menyaksikan proses sidang pengambilan bukti terkait masalah adanya dugaan tumpang tindih kepemilikan lahan dua tanah milik desa Tanjung Makmur Kecamatan Sinar Peninjauan Kab Oku.

Jumat pagi tanggal 4 Juni 2021, Pengadilan Negeri Baturaja kab Oku melanjutkan sidang sengketa kepemilikan tumpang tindih sertifikat lahan tanah milik warga desa Tanjung Makmur dengan H. ARS, perbatasan antara kab Oku induk dan kab Oku timur. yang terletak di desa Tanjung makmur kecamatan sinar peninjauan kab Oku,

Turut ikut hadir kelapangan, pada pemeriksaan lahan tanah, Kapolsek sinar peninjauan kab Oku berserta jajaran,Babinsa, BPN Oku, kuasa hukum kedua belah pihak dan warga desa Tanjung Makmur.

Pemeriksaan kelapangan ini guna mengumpulkan bukti-bukti kedua belah pihak terkait tumpang tindih sertifikat kepemilikan tanah warga desa Tanjung Makmur yang di klaim seluas 105 hektar .

Saat di konfirmasi media suaramabes kepala desa Tanjung Makmur mengatakan ingin cepat selesai, tuntas. karna permasalahan ini lebih dari 10 tahun Masih belum tuntas.

“Selama ini cuma ditempuh melalui birokrasi, gimana kalau kita dengan hukum,” jelas kepala desa. (jasa hardi)

Baca Juga :  RAPAT PERDANA IPK SIAK HULU, KAMPAR.

Comment