Kepala Bidang Pembinaan SD Pendidikan Kota Depok Turun Tangan Terkait Holiwings

MediaSuaraMabes, Depok – Terkait Cuitan yang di lontarkan seorang guru SD di Kota Depok, kepala dinas pendidikan kota Depok bagian bidang pembinaan mengatakan, sejak Senin (4/6/2022) Eni Rohaeni memang diambil tindakan penonaktifan.

“Iya, sementara dinonaktifkan sejak Senin sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Wawang.

Penonaktifan itu dilakukan dengan beberapa alasan perbuatan Eni di media sosial melanggar norma tenaga pendidik dan kependidikan, imbuh Wawang.

“Alasannya cukup jelas, ada ungkapan atau kata-kata yang keluar itu tidak sepantasnya keluar dari seorang pendidik,” kata Wawang. “Selain itu, karena cuitan ibu ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” lanjut Wawang.

Sebelumnya, Eni Rohaeni melalui akun Twitter pribadinya @pd_eni, melontarkan cuitan yang menghina Habib Rizieq karena menuding mendapatkan bayaran dari cafe Holywings dan meminta ditutup setelah tak dapat bayaran.

“Soalnya si Rizik sudah kagak terima upeti lagi dari diskotek itu,” cuit Eni tanggal 28 Juni 2022.

Eni mengirimkan cuitan itu dalam kolom komentar postingan Denny Siregar @dennysiregar7 yang sedang membahas soal penutupan Holywings. “Tunduk pada napi,” tulis Denny disertai gambar tangkapan layar pemberitaan nasional yang mengaitkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan permintaan Habib Rizieq untuk menutup Holywings.

Komentar Eni itu pun lantas berbalas ratusan pesan dari para netizen.

“Sadis fitnahnya,” tulis pemilik akun @adi_fir. “Buktikan kalau IBHRS menerima upeti yang anda sebutkan!! Jika tidak bisa buktikan anda sudah memfitnah dan ada pidana dari tuduhanmu itu,” kata @sonditar.

Baca Juga :  Sosok Irjen Pol Karyoto Gantikan Irjen Pol Fadil Imran Sebagai Kapolda Metro Jaya

Comment