Kemendes Meresmikan Pucang Square di Desa Kalipucang Wetan

MediaSuaraMabes, Jepara – Kemendes PDTT melalui (Sesditjen) Ir. H Sudrajat sekertaris pengembangan ekonomi dan investasi desa daerah tertinggal dan transmigrasi, secara langsung meresmikan pembukaan “Pucang Square”, kios milik desa Kalipucang wetan kecamatan Welahan. Minggu, (14/08/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Jepara yang diwakili Kadinsospermades Edy Marwoto, SE., MH., Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif. SE., Camat Welahan Sundari, SIP., MM., Danramil 06/Welahan diwakili Sertu Muslik, Kapolsek Welahan AKP Susiyanto, dan seluruh kepala Desa/Petinggi sekecamatan welahan beserta tamu undangan.

Dalam sambutannya Petinggi Desa Kalipucang Wetan Subhan. SE,. MEI., Mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada semuanya yang turut serta mendukung serta menyukseskan peresmian pembukaan Pucang Square atau kios Desa.

Sementara ini kami sudah ada 32 kios yang akan diresmikan secara langsung oleh kementerian Desa PDTT atau yang diwakili oleh Sesditjen, semoga dengan adanya kios yang strategis yang letaknya berada di depan jalan nasional ini bisa membantu perekonomian masyarakat pada umumnya dan khususnya warga desa Kalipucang wetan, jelasnya petinggi.

Sementara sambutan dari Sesditjen Ir. Sudrajat menyampaikan, permohonan maaf karena adanya suatu tugas sehingga saya diamanati oleh menteri desa untuk menghadiri acara ini.

Kami akan selalu mendukung program program pemerintah desa dan khususnya di kecamatan Welahan, maka dari itu penting sekiranya bagi desa desa mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan legalitas Bumdesnya, ucapnya.

Lebih lanjut, beliau mengatakan kementerian desa akan membantu dan memberikan bantuan kepada desa yang disesuaikan dengan aturan serta program kerja dari kementerian desa.

Termasuk kecamatan welahan sendiri sering mendapatkan bantuan, dan salah satunya adalah bantuan hibah dari kementerian desa di tahun 2019, 2020, tambahnya Sudrajat.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani Menghadiri Kegiatan Lomba Kelompok Wanita Tani (KWT) Tahun 2022

Dengan kebijakan pemerintah yang ada saat ini diharapkan pada desa agar ngikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, jika ingin mendapatkan bantuan dari kementerian desa maka legalitas untuk bumdesnya diresmikan.

Semoga dengan adanya peresmian kios di desa kalipucang wetan, bisa memicu desa lainnya untuk mengembangkan potensi desa termasuk bagi desa yang ingin mengembangkan potensi desa wisata rintisan, pungkasnya.
(Yusron)

Comment