Kembangkan Kasus Curanmor, Polisi Temukan Barang Bukti

SuaraMabes, Jayapura – Pada hari Minggu tanggal 27 Juni 2021, Unit Opsnal Polsek Jayapura Selatan melakukan pengambilan barang bukti Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty dari hasil Curanmor di SP Satu Distrik Bonggo Kabupaten Sarmi.

Pengambilan barang bukti Sepeda motor tersebut dipimpin oleh Aiptu Goni bersama tiga personil Unit Opsnal Reskrim Polsek Jayapura Selatan.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Yang mana pengambilan barang bukti tersebut merupakan hasil pengembangan terkait kasus curanmor dengan Laporan Polisi nomor : LP/354/VI/2021/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Japsel.

“Dari kasus Curanmor tersebut, kami telah mengamankan tiga pelaku yakni ARJA, YSS, YW dan saat ini ketiganya telah mendekam di balik jeruji Mapolsek Jayapura Selatan,” ujar Kapolsek.

Serta dari hasil pengembangan tiga pelaku curanmor, maka pihaknya berhasil mengamankan satu unit motor SPM Yamaha Mio di wilayah SP Satu Distrik Bonggo Kabupaten Sarmi namun pelaku penadah (pembeli) tidak berada ditempat selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Japsel.

“Sementara itu, dari hasil pengakuan ketiga pelaku, motor tersebut dicuri pada hari Jumat 11 Juni 2021 lalu di tempat pelelangan Ikan yang selanjutnya menjual kepada seseorang yang identitasnya telah dikantongi pihaknya seharga Rp. 950.000. (Sembilan Ratus Ribu Rupiah),” tutupnya.  ( Red )

Baca Juga :  Personil Samapta Polres Jepara, Patroli Rutin Sampaikan Himbauan Waspada Gelombang Tinggi

Comment