Kejaksan Negeri Kota Pagaralam Melakukan Pemusnah Barang Bukti Tindak Pidana

SuaraMabes, Pagaralam – Kejaksan negeri Pagaralam kamis 15 juli 2021 telah melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika sebanyak 24 perkara dengan rincian narkotika jenis sabu-sabu seberat 49,68 gram, narkotika jenis ganja sebrat 22,03 gram dan narkotika jenis extacy sebanyak 6 butir, pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dilakukan dengan cara dibakar,

Selain pemusnahan terhadap barang barang perkara tindak pidana narkotika, telah dilakukan juga pemusnahan barang bukti berupa 3 buah senjata tajam dan 1 buah senjata api dari 4 perkara dengan cara di potong memakai mesin gerida sehingga tidak dapat di pergunakan lagi

Pemusnahan BB yang didominasi oleh perkara Narkotika jenis ganja dan shabu tersebut dilakukan oleh Kejari Kota Pagar Alam M.Zuhri bersama Walikota Alpian Maskoni dan diikuti beberapa pihak lain seperti Pengadilan Negeri, Lapas Klas III, BNN serta Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam di Halaman Kejari,

Kejari Kota Pagar Alam M.Zuhri mengatakan bahwa tujuan dari pemusnahan BB ini adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Pagar Alam.

“Karena banyak hal yang dikhawatirkan jika BB tersebut tidak dimusnahkan seperti rusak, hilang atau jumlhanya berkurang,” ucap Kejari.

Ia mengatakan, dari 24 Perkara yang BB yang dimusnahkan ini 21 diantaranya tindak pidana narkotika jenis ganja dan shabu sedangkan 3 perkara umum yakni berupa senjata tajam (Sajam) dan senjata api rakitan.

Menurutnya, jika melihat jumlah yang ada tindak pidana narkotika justru lebih dominan, yang indikatornya bukan menurun dari tahun ketahun namun justru meningkat, Dan tercatat dari perkara narkotika yang ada dari Januari-Juni 2021 ada sebanyak Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

Baca Juga :  Mentri ESDM Berharap Sumber Daya Energi Di Cikakak Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

“Dan saat ini barang bukti berupa fisik atau terpidananya sudah dilimpahkan ke Lapas Klas III Kota Pagar Alam,” jelasnya.

Sementara Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menambahkan, bahwa pemerintah Kota Pagar Alam sangat mengapresiasi apa yang dilakukan penegak hukum dalam meberantas segala macam bentuk tindak pidana di wilayah hukum kota Pagar Alam.

“Tak dipungkiri, bahwa penyalagunaan narkotika di Kota Pagar Alam masih cukup tinggi, sehingga perlu dibutuhkan peran serta masyarakat dalam mengatasi permasalahan ini, imbuhnya.
Serta menjadi tanggungjawab bersama,” pungkasnya (Shl/Nb/Bn)

Comment