Kegiatan Peningkatan Jaling Gg. Amil Mahmud Diduga Menyimpang, Aktivis LSM JMPD Minta Kadis Tarkim Ambil Sikap

MediaSuaraMabes, Bekasi – Peningkatan jalan lingkungan yang berlokasi di Gg. Amil Mahmud Rt 01/01 yang dikerjakan oleh CV. Karya Gemilang Andi Desa Hegarmanah Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam pantauan salah satu aktivis Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) dalam pantauannya diduga menyimpang. Pasalnya, kegiatan peningkatan jaling tersebut dikerjakan tidak sesuai Rincian Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan.

Seperti ketebalan yang seharusnya dikerjakan 15cm itu hanya dikerjakan 8cm hingga 10cm. Kegiatan peningkatan jaling Gg. Amil Mahmud diketahui dengan volume panjang 266 mtr dan lebar 3mtr.

Deden Guntara selaku tim investigasi LSM JMPD menilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan jaling tersebut selain ketebalan yang dikerjakan tidak sesuai RAB. Pihaknya pun memantau volume yang sudah ditentukan dari anggaran dengan nilai Rp 198.958.800

Yang seharusnya menghabiskan volume 119 kubik dan jumlah armada sebanyak 17 armada mobil molen beton akan kami pantau agar tidak mengurangi pubikasi.

“Sudah kami hitung setiap mobil molen masuk ke lokasi kegiatan yang di kirim dari plant yang dipesan, dari panjang volume yang sudah ditentukan seharusnya menghabiskan 17 armada yang jika dikalkulasikan menghabiskan kubikasi sebanyak 119 kubik sedangkan per armada dengan isi 7 kubik.

Kami ingin tau endingnya nanti menghabiskan berapa aramada yang sudah dipesan oleh pihak pemborong dengan kubikasi yang sudah ditentukan sesuai volume. Karena, kegiatan tersebut masih berlangsung dan belum selesai,”ungkap Deden Guntara selaku tim Investigasi dari Aktivis JMPD.

Tak hanya itu, menurut Deden Wacana PJ Bupati Dani Ramdan pun tidak digubris “Untuk Pembangunan Di kabupaten Bekasi Semakin Baik” tambahnya.

Ditempat terpisah, Zuli Zulkipli selaku Ketua Lembaga Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) meminta kepada pihak dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan seperti Pejabat Pembuat Tekhnis Kegiatan (PPTK) Pengawas maupun konsultan agar ambil tindakan jangan hanya diam saat kegiatan berlangsung dan jangan hanya sekedar datang duduk diwarung ngopi merokok saja,

Baca Juga :  Desa Negeri Campang Jaya, Program P3Ai Sudah Mulai Di Laksanakan

“Kami minta PPTK ambil tindakan pada saat kegiatan berlangsung jangan diam saja saat berada dilokasi kegiatan terlihat ngopi ngerokok diwarung dan terima uang bensin setelah itu pulang. Tolong jalani fungsinya selaku pengawasan dan konsultan agar ditegur secara langsung untuk pembangunan jalan di kabupaten Bekasi yang lebih baik lagi. Karena apa yang pernah diucapkan PJ Bekasi Dani Ramdan untuk pembangunan di Bekasi semakin baik benar-benar harus didengar dan dikerjakan secara maksimal, pungkasnya.

Comment