Kegiatan Patroli Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) Sat Lantas Polres Bitung.

MediaSuaraMabes, Bitung — Sat Lantas Polres Bitung melaksanakan Kegiatan patroli Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum terhadap pengguna jalan dan antisipasi balap liar serta pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kota Bitung. (14/10/2021)

Pelaksanaan (KYRD) tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas, AKP. Awaludin Puhi,SIK dan KBO Lantas Ipda Nyoto,S.Sos bersama 14 anggota Satlantas.

Saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Hermanses Katiandagho menjelaskan, kegiatan pelaksanaan Giat patroli / satsioner di lakukan di jalur Jl. Wolter Monginsidi Kota Bitung depan jembatan Timbang Wangurer,dan satsioner di jalur Jl. Sarundayang/46 Kota Bitung di pertigaan Perum Bimoli.ujar ny

Adapun Target dalam Patroli Pemeriksaan Kendaraan yang berlebihaan muatan serta yang tidak melengkapi surat2 dan tatacara pemuatan pelanggar dilakukan penindakan Tilang.ucap nya

Pengendara/penumpang sepeda motor tanpa gunakan Helm, kendaran tidak menggunakan No pol serta Syarat Teknis (knalpot non standar) akan di kenakan sanksi tilang.

Adapun giat pemasangan Rambu larangan kendaran beban/barang Yang akan masuk ke kota Bitung harus ikut jalur bawah.

Tidak sampai di situ anggota juga memberi himbauan terhadap masyarakat agar menaati protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Hasil yang diperoleh dalam giat penindakan barang bukti pelanggaran tilang sebanyak Jumlah 32 (Tiga puluh Dua) set Tilang. Dengan BB sebagai berikut,Ranmor 8 buah, Terdiri R4 1 buah R2 7 buah
Barang bukti surat2 , 24 Buah, STNK 16 buah, SIM 8 buah.

Masyarakat yang ditemukan tidak mengunakan masker dihimbu untuk menggunakan masker serta dilakukan sangsi Sosial.

Dalam pelaksanaan giat berlangsung dalam Keadaan kondosif, aman terkendali dan arus lalulintas lancar, tutup Kasubbag Humas. (hpb/chalix)

Baca Juga :  44 Personil Polres Bitung Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres Bitung.

Comment