Kecamatan Jampang Kulon Masuk Zona Merah, Danramil Terapkan PPKM Mikro Darurat Secara Tegas

MediaSuaraMabes, Sukabumi – Wilayah Kecamatan Jampang kulon Kabupaten Sukabumi saat ini masuk ke dalam zona merah,atau zona dengan risiko paling tinggi tingkat paparan Covid-19 di tingkat Kabupaten Sukabumi.Jumat 07/02/2021.

Menanggapi hal tersebut Danramil 2213 Jampang kulon, Kapt,Arm. Witono akan menerapkan aturan yang tegas.

“Kita sangat khawatir sekali dengan kedaan ini, untuk itu kami bersama Camat dan Kapolsek, beserta aparat terkait lainnya akan menerapkan aturan PPKM mikro darurat ini secara ketat dan tegas”ucapnya. Usai mengkuti rapat virtual bersama Muspika dengan ketua gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi.

“Informasi yang kami dapat saat ini banyak sekali kasus baru, bahkan seluruh desa yang ada di Kecamatan Jampang Kulon ini telah terpapar Covid-19, serta kematian yang juga tinggi”tambahnya.

“Untuk itu kami perlu mewaspadai hal tersebut sesuai dengan arah dari atas. Kedepannya acara-acara yang sifatnya membangun dan keramaian dengan tegas akan kami bubarkan, apalagi terhadap acara yang sifatnya hanya hiburan semata”tambahnya.

“Ini perlu kerja sama yang kuat antara masyarakat dan pemerintah, perlu kedisiplinan dan juga perlu ketegasan dalam menanggulangi bencana dunia ini, tentunya secara bersama-sama”tutupnya singkat.

Reporter : Hilman

Baca Juga :  Bupati Kopli Ansori Perintahkan Dinas PUPR dan BPBD Segera Tangani Longsor

Comment