Kasdim Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I 2022

MediaSuaraMabes, Jepara – Kepala Staf Kodim 0719/Jepara Mayor Arm Sarifudin Widianto menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 yang di selenggarakan di Kantor KPU di Jl. Yos Sudarso No. 22, Jobokuto II, Jobokuto, Kecamatan Jepara. Rabu (30/3/2022)

Dalam rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Subchan Zuhri, S.Pd.i selaku Ketua KPU Kabupaten Jepara dan dihadiri segenap tamu undangan.

Pada sambutannya, Subchan Zuhri, S.Pd.i mengatakan tujuan dilaksanakannya rapat ini yaitu untuk mensosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu, serta penyampaian rekapitulasi daftar pemilih pemutahiran data pemilih yang berkelanjutan atau sudah tidak memenuhi syarat, serta memperbaiki perubahan elemen data bagi pemilih.

“Sebagaimana dalam peraturan perundang – undangan yang dijelaskan pada Pasal 20 Huruf (1) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum,” kata Subchan Zuhri.

Ist

Lebih lanjut, Subchan Zuhri menyampaikan mensosialisasikan untuk Aplikasi Lindungi Hakmu nanti akan disampaikan oleh saudara Muntoko, S.Sos,I. Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Sedangkan dalam kesempatannya, Kasdim 0719/Jepara Mayor Arm Sarifudin Widianto juga menyampaikan agar dalam mensosialisasikan Aplikasi Lindungi hakmu ini dapat disampaikan keseluruh plosok desa di wilayah Kabupaten Jepara.

“Sehingga nantinya seluruh masyarakat dapat mengerti dan dapat mengupdate Aplikasi tersebut. Dan tentunya ini harus disertai dengan surat edaran dari KPU ke Desa-desa supaya pemerintah desa juga turut berperan serta ikut dalam mensosialisasikan kepada warganya,” ujarnya.
(Yusron)

Baca Juga :  Babinsa 1202-05/SKB Hadiri Kegiatan Musdes P3KE

Comment