Kasdim 0719 Ikut Hadir di Rapat Paripurna DPRD Jepara

MediaSuaraMabes, Jepara – Kepala Staf Kodim 0719/Jepara Mayor Arm Sarifudin Widianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara. Dalam agenda pembahasan tentang Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Usul Pemberhentian Bupati Jepara Masa khidmat 2017 – 2022 dan mendengarkan laporan LKPJ Bupati Jepara tahun 2021.

Sidang Paripurna DPRD tersebut dilangsungkan di ruang rapat, yang dihadiri oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, S.Sos., Kabag Ops Kompol Subakri S.H, M.H., Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif, S.H., Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno, Kaur TU Kepegawaian dan Keuangan Budi Setiawan S.H., Sekda Jepara Edy Sujadmiko, S.Sos., M.H., M.M., Sekwan DPRD Jepara Deni Hendarko, S.Sos. M.M.M.beserta tamu undangan lain.

Rapat Paripurna dibuka dan dipimdipim Ketua DPRD Jepara, sedangkan dalam pembacaan Surat Usulan Pemberhentian Bupati Jepara disampaikan oleh Sekwan DPRD Jepara Deni Hendarko, S.Sos., M.M.,

Menurut usulan yang dibacakan oleh Sekwan DPRD Jepara, bahwa rancangan keputusan DPRD tentang pemberhentian Bupati Jepara periode tahun 2017 – 2021 telah di setujui oleh semua anggota DPRD sesuai dengan usulan pemberhentian, tuturnya Sekwan Deni.

Setelah menyampaikan surat usulan pemberhentian Bupati Jepara, kemudian dilanjutkan dengan membacakan laporan LKPJ dan disampaikan oleh Bupati Jepara tahun 2021, Sesuai itu Penyerahan Dokumen LKPJ kepada Pimpinan Rapat.

Dengan berlangsungnya kegiatan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara tentang Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Usul Pemberhentian Bupati Jepara Masa Jabatan 2017 – 2022 dan Laporan LKPJ Bupati Jepara tahun 2021 tersebut berjalan dengan aman dan lancar serta tetap mengedepankan protokol kesehatan.
(Yusron)

Baca Juga :  Ormas Besar Jawa Tengah Deklarasikan Dukungan Kepada Prabowo - Gibran Pada Pilpres 2024

Comment