Kasat Lantas Ingatkan Pemilik Dan Pengendara Patuhi Aturan Berlalulintas.

MediaSuaraMabes, Boven Digoel — Kasat Lantas Iptu Hariyanto, S.Sos bertempat diruang Kerjanya sampaikan Himbauan kepada warga masyarakat Kabupaten Boven Digoel untuk patuhi tata tertib berlalulintas Hari Selasa (26/10/2021).

Kasat Lantas “Menuturkan Demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Kertetiban dan kelancaran lalulintas di Boven Digoel Di Kabupaten Boven Digoel melengkapi kelengkpan kendaraan sebelum menggunakannya dan selalu menggunakan Helm bagi kendaraan Roda 2 kewajiban pengendara juga membawa surat kelengkapan kendaraan sebagai bukti Syah kepemilikan kendaraan,”ujarnya.

Adanya keringanan dalam penghapusan denda pajak agar dimanfaatkan para pemilik kendaraan untuk segera membayar pajak.

Kedepan Kepolisian akan melaksanakan swepping dalam rangka operasi Zebra tahun 2021 dan akan memberikan sangsi tegas berupa Tilang kepada pelanggar yang ke dapatan, Para Orang Tua juga perlu mengawasi anaknya karena masih banyak ditemukan dilapangan anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor,jelasnya.

Kasat Lantas secara internal bersama Propam akan melaksanakan penegakan kelengkapan kendaraan kepada anggota Polres terlebih dahulu.

“Tidak Bosanya Kami Satuan Lalulintas Polres Boven Digoel Mengajak “Mari kita semua peduli dengan keselamatan dalam berlalulintas laka lantas terjadi diawali pelanggaran lalulintas sampai menelan korban Jiwa,imbuhnya.

Kasat lantas “Harapkan dengan adanya Himbuan ini dapat di tularkan atau disebarkan dengan mengawali perubahan tertib berlalulintas diawali dari diri pribadi keluarga sanak saudara dengan saling mengingatkan tertib berlalulintas dengan semboyan “Keselamatan Untuk Kemanusiaan”.tutup Kasat lantas.

Baca Juga :  Ketua HISWANA MIGAS Manokwari Raya Mendesak Gubernur dan  Bupati Jangan Membiarkan PT. Pertamina Patraniaga Seperti Anak Tiri Berjuang Sendiri

Comment