Kapolsek Kampar Kiri, Tim Opsional Berhasil Meringkus Sepasang Suami-isteri, Pengedar Narkotika Jenis Shabu

MediaSuaraMabes, Riau – Kapolsek Kampar kiri, Pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 sekira pukul 17.30 Wib.Tim opsional Bergerak cepat lakukan penangkapan terhadap sepasang Suami-isteri Pengedar narkotika jenis sabu, sesuai dengan informasi,tim opsional Bergerak langsung lakukan penggerebekan
Tepat Di dalam warung di Desa Suka Makmur Kec. Gunung Sahilan Kab. Kampar.

Sedangkan kedua pelaku Sepasang Suami istri yang tersangka pengedar narkotika jenis Sabu langsung di Bawa ke Mapolsek untuk kita tindak lanjut sesuai dengan tindak pidana, Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Adapun tersangka berhasil di Lakukan penakapan terhadap kedua pelaku sebagai pengedar narkotika jenis sabu, tersangka pertama Sdri. SITI ANIS AISAH Als ANIS Binti MUSANED, Pati (Jateng)/11 Januari 1982, Islam, SDN, Petani/Pekebun, Alamat: Dusun Jati Mulya RT. 003 RW. 002 Desa Suka Makmur Kec. Gunung Sahilan Kab. Kampar.

Sedangkan pelaku tersangka kedua adalah Suaminya SITI ANIS AISHA, Sdr KARMIDI Als SODEK Bin PAIMAN, Pati (Jateng)/16 Januari 1978, Petani/Pekebun, Alamat: Dusun Jati Mulya RT. 003 RW. 002 Desa Suka Makmur Kec. Gunung Sahilan Kab. Kampar.

Mengedarkan dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis shabu.

Adapun barang bukti berhasil kita amankan.
26 (Dua Puluh Enam) paket yg diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening
(satu) buah BH warna Merah. Dan seperti barang bukti lainnya,
1 (satu) helai tisue
1 (satu) gelang karet
1 (satu) unit Handphone Android merk Oppo A13 warna Hitam dengan Simcard 0853 1025 3367- Uang tunai sejumlah Rp. 450.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Disaat tim opsional melakukan penangkapan, Pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 sekira pukul 17.00 Wib Kapolsek Kampar Kiri KOMPOL MUHAMMAD DAUD, S.H mndpat informasi dr masyarakat bahwa sering adanya transaksi Narkotika jenis Shabu di sebuah warung yg berada di pinggir jalan di Ds. Suka Makmur Kec. Gunung Sahilan Kab. Kampar.

Baca Juga :  Aksi Personel Polres Tolitoli Selamatkan Warga Korban Perahu Tenggelam di Perairan Tanjung Batu

Selanjutnya sekira pkl 17.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP SUPRIADI, S.H dan Tim Opsnal lagsung menuju TKP yg dimaksud dan sesampainya di tempat tersebut menemukan seorang prempuan yang dicurigai dan tim langsung melakukan upaya penangkapan terhadap seorang prempuan tersebut yg mengaku bernama Sdri. SITI ANIS AISAH Als ANIS.

Setelah mengamankan pelaku selanjutnya Tim mlakukan penggeledahan badan pelaku tersebut dan Tim menemukan barang bukti yang dipegang oleh pelaku dan dibungkus dengan tisue, Apun barang bukti lainnya dibungkus lagi dgn BH warna Merah berupa 26 (Dua Puluh Enam) paket yg diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan di warung milim pelaku tersebut dan menemukan Uang tunai sejumlah Rp. 450.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) .

Dari hasil interograsi terhadap pelaku Sdri SITI ANIS AISAH Als ANIS Binti MUSANED mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan brada dlm penguasaannya yg didapatkan dari suaminya Sdr KARMIDI.

Tim opsional Kemudian langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap Sdr KARMIDI tersebut, yang tiba-tiba datang ke warung TKP tersebut dan langsung dilakukan penggeledahan dan berhasil diamankan brg bukti brupa:
– 1 (satu) unit Handphone Android merk Oppo A13 warna Hitam dengan Simcard 0853 1025 3367.

Selanjutnya palaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kampar kiri, guna peroses lebih lanjut.

( A. Sianturi.)

Comment