Kapolres Puncak Jaya Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Raperda APBD Perubahan T.A 2021 dan Raperda Non APBD Tahun 2021

MediaSuaraMabes, Puncak Jaya – Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kab. Puncak Jaya, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya, Kompol Ridwan, SH MH. menghadiri pelaksanaan kegiatan rapat paripurna pembukaan Raperda APBD T.A 2021 dan Raperda Non APBD Kab. Puncak Jaya Tahun 2021, Selasa 28/09/2021.

Dalam pelaksanaan kegiatan rapat yang juga dihadiri oleh Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM, Ketua DPRD Puncak Jaya Zakaria Telenggen, Dandim 1714 Puncak Jaya Letkol Inf. Rofi Irwansyah, Sekda Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos M.Ap, 28 (dua puluh delapan) Anggota DPRD Puncak Jaya, Staf Ahli dan Pejabat Eselon II dan III serta Tamu Undangan Rapat Paripurna.

Dalam sambutannya, Bupati Puncak Jaya mengatakan bahwa seperti kita ketemui bersama, pandemi covid-19 memberikan dampak besar bagi perubahan anggaran Pemerintah Daerah diseluruh Indonesia, termasuk di Kab. Puncak Jaya. Yang mana sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor:17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke Daerah dan Dana Desa anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi virus corona dan dampaknya.

Baca Juga ; Sukseskan PON XX Papua, Babinsa Koramil 1705-02 /Napan Dampingi Tenaga Kesehatan Dalam Serbuan Vaksinasi

Lanjutnya, untuk tahun ini Kab. Puncak Jaya mendapatkan dana diantaranya untuk pajak Daerah sebesar Rp. 2.687.369.759,00 dan untuk retribusi Daerah sebesar Rp. 4.910.780.793,00 sedangkan hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 10.000.000.000,00 dan yang terakhir adalah dana lain-lain PAD yang dipisahkan sebesar Rp. 23.244.011.300,00.

” Marilah kita semua melihat kedepan dengan pikiran dan hati yang jernih, semakin dewasa serta meninggalkan ego sektoral dan ego kelompok untuk selanjutnya bergandengan tangan dan bahu membahu dalam membangun Kab. Puncak Jaya yang lebih baik. Karena tantangan kedepannya pastilah lebih besar, untuk itu perlu kami tekankan kembali agar lebih bersemangat dan bekerja keras serta pengabdian untuk membangun Puncak Jaya kedepannya, ” terang Dr. Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 60 Kg Sabu Jaringan Internasional

Sementara itu ditempat yang sama, Kapolres Puncak Jaya Kompol Ridwan, SH MH saat di wawancara oleh awak media mengatakan bahwa, pihak Kepolisian akan terus mengawal dan mendukung setiap program Pemerintah Daerah guna membangun Kab. Puncak Jaya yang lebih baik.

” Kami juga mengharapkan sinergitas dari seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar kedepannya pembangunan terus berjalan, ini semua bukan hanya tugas TNI-POLRI tetapi tugas kita bersama, ” pungkas Kapolres Puncak Jaya.

Dalam pelaksanaan kegiatan rapat paripurna pembukaan Raperda APBD T.A 2021 tetap memperhatikan protokol kesehatan yang cukup ketat. (*)

Comment