Kapolres Langkat Gelar Konfrensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika

SuaraMabes, Langkat – Dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP Edi S. Sinulingga SIK digelar konfrensi pers pengungkapan tindak pidana tersangka dan barang bukti narkotika di halaman Polres Langkat yang dilakukan oleh Personil Sat Reserse Narkoba Polres Langkat, Senin (22/3/2021) sekira pukul 10.30 Wib.

Turut hadir dalam giat tersebut, Bupati Langkat Terbit Rencana PA, Kajari Kab. Langkat, Ketua MUI Kab. Langkat Zulkifli Ahmad, Ketua FKUB Kab. Langkat Panjang Harahap, Kadis Kominfo Kab. Langkat, Kadis Pendidikan Kab. Langkat, Kepala Pengadilan Kab. Langkat, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi, Kasat Intelkam Polres Langkat AKP Lengkap S. Siregar, SH, Kepala BNN Kab. Langkat, Dandim 0203 LKT, Kakan Kemenag Kab. Langkat, mewakili Danyon 8 Marinir, KBO Sat Narkoba Polres Langkat IPTU Panjaitan, Kanit Lidik 1 IPDA Suprianto, SH, Kanit Lidik 2 IPDA Boirin, serta media cetak/elektronik.

Dalam arahannya Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga SIK menjelaskan barang bukti dan tersangka yang dimankan, berterima kasih kepada tokoh ulama/ lintas agama yang mendukung penuh upaya Polres Langkat untuk memberantas peredaran Narkoba di Kab.Langkat.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemkab Langkat yang memberikan dukungan moril kepada Polres Langkat untuk memberantas peredaran Narkoba di Kab. Langkat. Terus bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk memberantas Peredaran Narkoba Khususnya para Bandar yg memasok Narkoba ke Kab. Langkat

Sementara itu Bupati Langkat Terbit Rencana PA SE meminta kepada Polres Langkat untuk dapat menindak bahkan menembak mati para bandar Narkoba yang berada di Kab. Langkat, pasalnya peredaran Narkoba di Kab Langkat sdh sangat memprihatinkan karena dapat merusak generasi penerus/anak muda yg berada di Kab.Langkat.

Bupati juga mendukung penuh upaya Polres Langkat untuk memberantas peredaran Narkoba di Kab. Langkat serta mengucapkan terima kasih pada Polres Langkat yang telah menangkap pelaku peredaran narkoba dan meminta kepada Polres Langkat untuk dapat menangkap bandar narkoba dan tidak takut miskin apabila menindal bandar narkoba di wilayah Kab Langkat.

Baca Juga :  Antisipasi Ilegal logging, Polres Bengkayang Laksanakan Patroli Dan Razia

Ketua MUI Kab. Langkat Zulkifli Ahmad menyampaikan, terima Kasih kepada Polres Langkat karena mendukung dan telah menindak peredaran Narkoba di Kab. Langkat. Tokoh Agama dan masyarakat mendukung penuh upaya Polres Langkat memberantas peredaran Narkoba di Kab.aLangkat yang sudah meresahkan masyarakat.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut, sabu sabu sebanyak 3147,6 Gram, ganja kering 95022,71 Gram, dan pil extacy 12,5 butir. Dengan tersangka TP Narkotika jenis Shabu diamankan sebanyak 4 orang yakni, Cecep Minor, (33), Perawat, Dsn V Desa Sei Apung Jaya Kec.Tanjung Balai. Agus Salim, (35), Dsn V Desa Sei Apung Jaya Kec.Tanjung Balai. Yasir Afiat, (41), Jl. Anggur Lingkungan V Desa Pantai Johor Kec.Datuk Bandar. Zainal Arifin alias Wak No, (32), Dusun Tanjung Lipat Kec Bendahara Kab Aceh Tamiang.

Untuk tersangka Narkotika jenis daun ganja kering diamankan sebanyak 4 orang yakni, Budi Sahputra, (21), Dsn Makmur Jaya Kec.Telangun Kab. Gayo Luwes, Damin, (21), Desa Pepeleh Kec. Pining Kab Gayo Luwes, Kalimat, (22), Dusun Penosan Sepakat Kec Blang Jerango Kab.Gayo Luwes, Mhd Syafii, (21), Desa Anak Rejeke Kec. Blang Pegayon Kab.Gayo Luwes. Pada pukul 11.10 Wib, giat konfrensi pers selesai dilaksanakan dalam situasi aman dan terkendali dengan mematuhi protokol kesehatan. (Hdk)

Comment