Kapolres Dogiyai Datangi Korban Pencurian dan Kekerasan di Pasar Ikebo

MediaSuaraMabes, Dogiyai – Akibat terjadinya pencurian dengan kekerasan yang terjadi siang sekitar pukul 09.30.Wit, yang mengakibatkan adanya korban salah satu anggota TNI Koramil Moenamani mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri, tangan kanan dan juga kepala bagian kanan (24/10/2022).

” Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D Tatiratu S.I.K menyampaikan dalam kronologis yang terjadi bahwa pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022, telah terjadi kasus pencurian Hp di pasar Ikebo sekitar pukul 09.30.Wit, pelaku melarikan diri (lidik) dan pasca kejadian sempat terjadi kumpulan masa namun dapat dikendalikan oleh personel gabungan Polres Dogiyai dan BKO Brimob Yon C dan Satgas Preventif Damai Cartenz. Situasi masih berjalan aman dan lancar giat perekonomian berjalan seperti biasanya.

” Kronologis singkat, sekitar pukul 11.30.Wit, ada beberapa pemuda yang tidak dikenal dan diketahui identitasnya datangi kios / konter Hp Amelia Call milik Sdr Musakir dengan membawa alat tajam berupa pisau, parang, kampak, dan juga ada yang memegang batu dan masuk ke dalam kios / konter Hp milik Sdr Musakhir dan melakukan perlawanan serta merusak atau memecahkan kaca etalase.

“Kapolres juga menjelaskan bahwa para pelaku juga mengambil sejumlah Hp barang jualan yang berada di dalam etalase karena korban takut diancam akan dibunuh sehingga melarikan diri dan mengamankan diri di dalam rumah sedang barang- barang jualan berupa Hp dan barang lain nya dijarah para pelaku. Kejadian berlangsung sangat cepat dan posisi kejadian tepat pada hari pasar sehingga aktifitas masyarakat begitu padat.

“Kejadian tidaklah begitu jauh dari Makoramil Moenamani sekitar 250 meter dari Mako, sehingga langsung direspon oleh rekan rekan TNI dari Makoramil Moenamani. Setiba di TKP kurang lebih 6 personel lgsg mencoba melerai dan menghimbau para pelaku untuk berhenti. Tidak berapa lama para pelaku melakukan penyerangan terhadap rekan rekan anggota TNI dan berujung ada rekan TNI yang luka kena sajam.

Baca Juga :  Kapolres Sorong : Pemeriksaan Administrasi Melibatkan Pengawas Internal dan Eksternal

” Adapun jumlah kerugian material akibat perbuatan tersebut tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebesar Rp.100.000.000.- (seratus juta rupiah), korban pemilik konter HP juga menyampaikan bahwa ciri – ciri pelaku pertama yang melakukan pencurian adalah masyarakat pribumi dan juga yang melakukan penyerangan kedua kembali ke konter/ kios serta melakukan penjarahan adalah juga oknum masyarakat pribumi dari Suku Mee.

Kapolres Dogiyai memerintahkan kepada personil Polres Dogiyai agar segera melakukan tindakan penangkapan kepada para pelaku pencurian dengan kekerasan dan juga pada kesempatan itu Kapolres juga menyempatkan diri melihat langsung kondisi TKP Curas dan korban luka di Makoramil Moenamani yang sebelumnya sudah mendapat perawatan di Klinik Paskhas setempat dan Puji Tuhan Sdr. Serma Sukma Doni dlm kondisi yang stabil. Situasi terkendali.

Comment