Kapolda Sulsel : Maksimalkan Program Balla Ewako, Manfaatkan Sarana Informasi Publik

SuaraMabes, Makassar – Divisi Humas Polri melaksanakan kegiatan Diskusi Publik di wilayah Polda Sulsel, kegiatan ini guna meningkatkan komunikasi publik di Tengah Pandemi Covid-19, sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik dalam menuju Polri yang presisi, dilaksanakan di Mercure Hotel, Makassar, Rabu (31/03/2021).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Pol Drs. M. Hendra Suhartiyono, M.Si, bersama Kabag Yaninfodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol. Tjahyono Saputro, juga sejumlah pejabat dan staf Biro PID Divhumas Polri

Acara Diskusi Publik dibuka langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Merdisyam dan didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. E. Zulpan , serta sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel.

Para peserta Diskusi Publik berasal dari perwakilan Personil Humas Polres/ta jajaran Polda Sulsel.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam saat membuka kegiatan, menjelaskan, bahwa saat ini Bangsa Indonesia dilanda Pandemi Covid-19 sudah selama satu tahun, yang mana sampai saat ini angka penyebaran Covid-19 masih tinggi.

Dikatakan Mersdisyam, penyebaran tinggi, namun angka kesembuhan pasien Covid-19 juga terus naik. Penyebaran Covid-19 di , Provinsi Sulawesi Selatan saat ini masuk di urutan ke enam, jelasnya

“Untuk itu kita terus memaksimalkan program Balla Ewako yang telah terlaksana 86 persen dan upaya ini berhasil bila memanfaatkan sarana informasi publik, sehingga muncul trust dari masyarakat,” ungkap Kapolda Merdisyam

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Karo PID Divhumas Polri mengatakan, Kegiatan ini merupakan kegiatan Div Humas Polri yang dilaksanakan dengan menerapkan Protokol kesehatan. Dijelaskannya, Diskusi Publik yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Kapolri

Baca Juga :  Andi Surya Bertemu Partai Prima Lampung, Dorong Program Sosial Pendidikan UMITRA

“Tingkatkan pelayanan publik dengan perubahan perilaku dengan protokol kesehatan yaitu dengan memanfaatkan platform yang dimiliki seperti website sehingga memiinimalisir terkontak dengan COVID 19” jelas Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas juga mengajak personil Polri dalam mengimplementasikan UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan pemenuhan 16 program prioritas Kapolri sehingga terwujud Polri yang Presisi.

Diakhir acara berlangsung penyerahan plakat dari Kadiv Humas kepada Kapolda Sulsel yang diserahkan oleh Karo PID Brigjen Pol Drs. M.Hendra Suhartiyono dan setelah itu Kapolda juga menyerahkan plakat kepada Kadiv Humas. (Bidhum)

Comment