Kapolda Papua Hadiri Penjelasan Kapuspen Kemendagri Tentang PLH Gubernur Papua

SuaraMabes, Jayapura – Pada hari Minggu tanggal 27 Juni 2021, bertempat di ruang Cenderawasih Swissbell Hotel, Kota Jayapura telah dilaksanakan Rapat Kordinasi Forkopimda Provinsi Papua dengan agenda penjelasan Kapuspen Kemendagri tentang PLH Gubernur Papua.

Hadir dalam kegiatan Kapuspen Kemendagri Republik Indonesia Drs. Benny Irawan, M.Si., M.A, Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy, S.E., M.Si, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.IK, didampingi Pejabat Utama Polda Papua, Kabinda Papua Mayjen TNI Abdul Haris Napoleon, Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Papua Heru Pramono, SH., M.Hum, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Nikolaus Kandomo dan Ketua FKUB Provinsi Papua Pdt. Lipiyus Biniluk, S.Th.

Dalam arahanya Kapuspen Kemendagri menjelaskan, atas nama Kemendagri menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan pertemuan kita ini. Mudah-mudahan pertemuan kita akan memberikan pemahaman yang sama dan menghasilkan RTL yang pada akhirnya nanti akan mampu mendorong penyelenggaraan pembangunan pemerintahan di Papua.

“Tujuan kami kesini adalah menyambung silaturahmi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah khususnya di Papua, sekaligus menyampaikan beberapa informasi dan klarifikasi yang berkenaan dengan penyelenggaraan Pemerintahan di Papua akhir-akhir ini,” kata Kapuspen.

“Kita mengetahui bersama bahwa beberapa isu berlangsung kaitan Provinsi Papua baik di Provinsi maupun wilayah. Izinkan saya pada sore hari ini menyampaikan klarifikasi kaitan Sekda Provinsi Papua sebagai Plh Gubernur Papua. Ini sifatnya teknis jadi diharapkan nanti kita dapat memahami semua,” paparnya.

Penunjukan Sekda Provinsi Papua sebagai PLH Gubernur Papua melalui Radiogram Dirjen Otda Kemendagri RI nomor T.121.91/4124 OTDA bukan begitu saja namun diawali dari surat yang disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jayapura, berkenaan dengan percepatan penyaluran dan alokasi khusus fisik yang ada di Prov Papua. Surat tersebut ditunjukkan kepada Sekda Provinsi Papua.

Baca Juga :  Ormas JPKP DPD OKU Raya dan Liputan4.com Melakukan Penggalangan Dana Keluarga KorbanBersama Musibah Kebakaran.

Adapun isi surat tersebut adalah pada tahun 2021, dari 7 bidang dengan total anggaran 422 Milyar harus bisa dicairkan pada bulan Juli 2021. Kita harus sampaikan disini bahwa dokumen syarat untuk pencairan anggaran tersebut cukup banyak dan paling lambat bulan Juli 2021, makanya ini perlu segera proses.

“Sebagian dokumen memang sudah disampaikan ke KPPN, namun ada dokumen persyaratan lainnya yang belum dipenuhi oleh Pemprov Papua, karena dokumen tersebut hanya bisa ditandatangani oleh Gubernur/Wagub, oleh karena itu, akhirnya Sekda Prov Papua bersurat ke Kemendagri,” sebutnya.

Hal tersebut disebabkan jangan hanya karena masalah persoalan ini, sehingga ada keterlamabatan masalah alokasi dana. Hingga akhirnya surat direspon oleh dirjen Otda Kemendagri RI melalui radiogram No Surat 121/7136/SET tanggal 24 Juni 2021 tentang PLH Gubernur Papua yang intinya melihat kondisi Papua saat ini dimana Gubernur Papua sakit dan Wagub Papua meninggal dunia, sehingga berdasarkan UU, Sekda dipandang pantas menjadi PLH Gubernur. Jadi sekali lagi tidak ada tujuan lain selain daripada itu. Makanya kita terus berusaha dorong Pemprov Papua agar bisa lakukan pencairan dana.

“Yang kedua, kita ingin pelayanan publik dan Pemerintahan berjalan normal, aman dan dalam suasana nyaman. Permohonan bapak Mendagri agar penyelenggaraan Pemerintah bisa berjalan aman dan lancar. Untuk itu, kami sangat berharap kerjasama unsur Forkopimda disini serta peran tokoh-tokoh di Papua untuk menyampaikan dan menjelaskan hal ini,” terangnya.

Yang ketiga, pesannya, mari kita sama-sama doakan kesembuhan bapak Gubernur Papua agar bisa segera Bersama-sama menyelenggarakan Pemerintahan Papua hingga akhir masa jabatannya.

Kapolda Papua mengatakan, “Saya sangat berharap penjelasan dari bapak Mendagri melalui Kapuspen Mendagri sebagai pegangan kita di Papua khususnya. Saya mengingatkan, 3 bulan lagi akan ada pelaksanaan PON XX tahun 2021 jadi kita harus menyukseskan. Kemarin bapak Gubernur Papua menyampaikan ke saya melalui telepon untuk tenangkan situasi saat ini dan fokus ke PON.”

Baca Juga :  Kapolda Papua Hadiri Rakor Pengamanan Dalam Rangka Kunjungan Kerja Presiden Republik Indonesia Di Wilayah Provinsi Papua

Selain itu juga lakukan kordinasi dengan bapak Ham Pagawak bersama teman-teman masyarakat Mamberamo tengah, yang kedua masyarakat Tolikara untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan nama baik bapak Lukas itu sendiri. Beliau meminta juga untuk tidak lagi melaksanakan aksi Unjuk Rasa dalam bentuk apapun yang dapat menggangu keamanan di tanah Papua.

Atas penyampaian beliau tersebut, saya sangat berharap masyarakat Papua yang tadi mengatasnamakan Pak Gubernur, jangan menggunakan intelektual untuk melakukan hal yang tidak benar. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan asksi Unjuk Rasa karena saat ini varian Covid-19 sedang berkembang, dengan mengumpulkan banyak orang tentunya dapat menyebarkan Covid-19 itu kepada siapapun yang mengikut aksi Unjuk Rasa.

“Kami dari Kepolisian tidak memberikan ijin untuk melakukan aksi Unjuk Rasa atau yang menimbulkan kerumunan dalam jumlah banyak. Apalabila besok masih ada masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut, kami dari Kepolisian akan membubarkannya,” uarnya.

“Saya harap melalui Pdt Lipiyus Biniluk bisa merangkul umat untuk satu hati membawa Papua yang damai dan persiapkan untuk sukseskan PON. Saya tegaskan akan memproses siapapun yang mencoba membuat situasi tidak kondusif karena itu muaranya menuju anarkisme,” sambungnya.

Ketua FKUB dalam kesempatannya juga mengatakan, saya pikir kalau ada persoalan di Papua, lakukan kegiatan rapat koordinasi seperti ini sangat bagus. Setiap ada persoalan harus duduk proaktif dan selesaikan secara bersama. ( Red )

Comment