Kaopsda OMP Kapuas Polda Kalbar Hadiri Gebyar Pengawasan Partisipatif, Ajak Masyarakat Awasi Pemilu

MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar – Kaopsda Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 Polda Kalimantan Barat hadir langsung dalam kegiatan gebyar Pengawasan Partisipatif yang digelar dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara yang berlangsung meriah di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat ini turut dimeriahkan dengan kegiatan jalan santai dan senam sehat. Minggu (27/10)

Kombespol Raden Petit Wijaya,S.I.K.,M.M selaku Kasatgashumas menyampaikan kepada awak media bahwa pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada.

“Pengawasan partisipatif adalah kunci sukses penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan berintegritas. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif mengawasi setiap tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran pasangan calon hingga hari pemungutan suara,” Ujar Kasatgashumas.

Kegiatan gebyar Pengawasan Partisipatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam menjaga proses demokrasi. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi antara Polri dengan berbagai elemen masyarakat dalam mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan lancar.

“Tak hanya mendapatkan sehat dalam kegiatan ini, tapi juga dapat menambah wawasan kita sebagai masyarakat untuk pentingnya partisipasi dalam pengawasan pilkada serentak ini,” Ujar Kaopsda.

Selain dihadiri oleh Kaopsda OMP Kapuas, acara ini juga diikuti oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan partai politik, serta ratusan masyarakat dari berbagai kalangan. Peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disiapkan, mulai dari senam sehat, jalan santai, hingga talkshow tentang pengawasan Pilkada.

Melalui kegiatan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada semakin meningkat. Dengan demikian, Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang amanah. (Hms//Sasuka_MSM)

Baca Juga :  Polres Paniai Laksanakan Giat Press Realese Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Comment