Kantor Cabang Advokat dan Konsultan Yusril Ihza Mahendra Resmi Dibuka

MediaSuaraMabes, Pati — Peresmian Kantor Advokat Yusril Izha Mahendra dan Konsultan Hukum oleh Parade Nusantara Associate Cabang Kabupaten Pati Jawa Tengah yang bertempat di Komplek Ruko Indomart Desa Pundenrejo KM.3 Jl.Raya Tayu – Jepara, Kamis ( 4/11/2021 ) pukul 18.30 WIB.

Hadir dalam peresmian kantor tersebut Adhi Supratiwo (Kaperwil Jateng Media Detik Bhayangkara), Yusron Wakaperwil Jateng Suara Mabes, Sunarso ( Investigasi Jateng Detik Bhayangkara) Ketua Pasopati Kecamatan Tayu, Kecamatan Cluwak, mantan Kepala Desa, Kepala Desa dan perangkat Desa Kecamatan Tayu, Kecamatan Cluwak, serta tokoh masyarakat setempat, beberapa Ormas, Lembaga, serta beberapa awak media dari berbagai wilayah sekitar Kabupaten Pati.

Menurut H.Nurkhan,SH, selaku ketua koordinator Parade Nusantara Associate Kabupaten Pati berharap semoga dengan adanya kantor Konsultasi Hukum, akan membantu meringankan beban masyarakat jika mendapatkan permasalahan agar juga melek hukum.

Siapapun yang ingin berkunjung maupun bersilahturahmi ke Kantor Advokad Yusril ihza Mahendra dan Parade Nusantara Associate, kami persilahkan tambahnya.

Sedangkan sambutan dari H.Sudir Santoso,SH.MH selaku Ketua Umum Konsultan Hukum Parade Nusantara Associate, menyampaikan sejarah tentang berdirinya Parade Nusantara selama 9 tahun lamanya dengan membawa panji – panji Parade Nusantara dengan penuh perjuangan bukan pemberian dari para pejabat yang begitu saja,karena berjuang sudah 11 kali ke Jakarta dalam mengawal Undang – undang No.6 Tahun 2014 tentang Undang – undang Desa.

“Yang terpenting, dengan berdirinya Parade Nusantara ini untuk mengawal kinerja para Kepala Desa dan perangkat Desa sampai berakhir pengabdiannya bagi Desanya. Sebab keberadaan Kepala Desa saat ini bisa anugerah dan musibah, yang mana dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah bisa mencapai nominal I milyar rupiah, sedang musibah sering menjadi royokan oknum LSM, Wartawan, aparat penegak hukum atau APH saling berdatangan untuk meminta jatah dan mengoreksi kekurangan”ucapnya.

Baca Juga :  Nenek Berusia 103 Tahun Nekat Berangkat Haji, Mbah Suminah Dikabarkan Calon Jamaah Tertua di Rembang

“Jadi lahirnya UU Desa itu bukan ujuk – ujuk maupun dari belas kasihan, melainkan dari sebuah perjuangan bersama para kepala Desa beserta aparatur Desa saat itu, tegasnya Sudir.”

Dengan berakhirnya acara peresmian Kantor Advokat dan Konsultan Hukum tersebut dengan pemotongan tumpeng dan makan bersama,serta dilanjutkan dengan ramah tamah.

Harapan ke depannya agar masyarakat Kecamatan Tayu dan Kecamatan Cluwak bisa bekerjasama agar masyarakatnya melek hukum dalam berbagai persoalan yang ada dalam masyarakat.

( Yusron )

Comment