Kabid LH Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Barelang Kecam Galian C Ilegal Yang Meresahkan Warga, Debu di Mana- Mana !

MediaSuaraMabes, Batam, Kepri — Aktivis pemotongan lahan yang berada di belakang perumahan Puri Asri diduga ilegal dan tidak mempunyai galian c serta amdal dan cut and fill.

Dalam hal tersebut pengusaha juga tidak menghiraukan penguna jalan lainnya yang berada di wilayah kelurahan Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Dimana Kegiatan pemotongan lahan yang berlangsung, melintasi dan menggunakan akses jalan warga yang di bawa menggunakan mobil damtruk dinaiki alat exsevaktor di buang salah satu lahan milik pengusaha perumahan Kota Batam di lokasi KDA.

Pantauan awak media di lokasi tersebut ada beberapa mobil keluar masuk sekitar lokasi membawa tanah hasil potongan lahan tersebut. Yang diduga memakai pasilitas umum warga untuk melakukan penimbunan danau KDA yang mengakibatkan debu yang mengganggu penguna jalan. Hal tersebut membuat warga merasa resah dikarenakan debu bertebaran dimana-mana yang bisa merusak pernafasan.

padahal masyarakat sudah melakukan gotong royong dan memperbaiki akses jalan berapa bulan lalu supaya akses jalan bagus melibatkan warga setempat serta perangkat RT, RW, dan Lurah.

Organisasi Masyarakat (Ormas) Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Barelang, Kabid lingkungan hidup, Fahmi mengatakan bahwa ada laporan warga yang mengadakan kegiatan penimbunan tanah dan meresahkan karena debunya cukup tebal.

“Saya langsung turun ke lokasi dan benar ada kegiatan aktivitas pemotongan lahan yang di lakukan Pak Lambok selaku bos perusahaan, namun beliau mengatakan bahwa pihaknya sudah kordinasi dengan Pak Lurah Batu Besar, Kecamatan Nongsa kata Pak lambok kepada saya,” tutur Fahmi.

Menurut Fahmi, kegiatan ini terasa aneh dan aturan yang ada sangat tidak mungkin, cuma ijin kordinasi bisa melakukan galian c tampa ada surat dari dinas terkait dan kegiatan bisa berjalan tanpa satupun ijin dari dinas terkait yang bisa ditujukan oleh perusahaan tersebut, padahal pengerukan akses jalan masyarakat.

Baca Juga :  Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Lampung Gelar Apel Siaga SAR Khusus Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

“Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BP Batam, dan Ditpam turun kelapangan, jagan ada pembiaran, Kalau bisa tangkap pengusaha yang bandel,” tegas Fahmi kepada Suaramabes. Kamis, (27/1/2022).

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Lurah Batu Besar, Badri mengatakan belum pernah mendapat informasi kegiatan tersebut.

“Ijin mas danau kda, maaf’ apa yang dekat Puri Asri ya, kalau itu benar itu setahu saya ada lahan PT, tapi kalau dibilang koordinasi dengan pihak kelurahan tak ada pak, terima kasih,” balas Badri melalui WhatsApp. Kamis  (27/1/2022).

“Ya Pak makasih infomasinya, saya belum dapat informasi, besok saya ke lokasi dulu ya pak,” tutur” Badri.

Roni salah satu warga mengaku resah akibat mobil besar lalu lalang lewat yang membawa tanah, namun dari dinas terkait.

“Kami berharap pemerintah jangan tutup mata,” Ujar Roni.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Batu Besar juga tidak mengetahui kegiatan yang sudah meresahkan warga tersebut.

“saya tidak mengetahui ada perkerjan tersebut,” tutur Sofyan, Ketua LPM Lurah Batu Besar, melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/1/2022).

Saat ini Awak media terus berupaya menghubungi pihak pengelolah, namun belum mendapat jawaban. (Zul)

Comment