Kabag Ops Polres Bitung Kompol Jendri S Lewan, SE Mewakili Kapolres Bitung Menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Kota Bitung.

MediaSuaraMabes, BITUNG – Kabag Ops Polres Bitung Kompol Jendri S Lewan SE, mewakili Kapolres Bitung menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Kota Bitung yang di hadiri beberapa instansi Kota Bitung, yang bertempat di tribun Walikota Bitung Jl. Dr Samratulangi Kel. Bitung Barat Satu Kec. Maesa Kota Bitung. (29/9/2021)

Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S. Irawan SH,SIK,MH, melalui Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Jendri S. Lewan menyampikan, Rapat Koordinasi Lintas Sektor Kota Bitung, dalam rangka penanganan permasalahan tata laksana pemakaman Covid-19 yang dihadiri kurang lebih 50 orang, ucap nya.

Dalam kegiatan Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kabag Ops Polres Bitung Kompol Jendri S. Lewan, Dandim 1310/Bitung diwakili Plh Danramil 1310-02/Lembeh ( Peltu Kostan Masihor ), Kasubag Humas Polres Bitung ( AKP H. Katiandagho ), Kadis Kesehatan Kota Bitung ( dr. Pietter Lumingkewas ), Kabid Tibun dan Tramas Satpol PP Bitung ( Katrina Kansil, S.E ), Ketua Tim Percepatan ( Bpk. Maykel Yakobus, S.H., M.H ), Anggota Tim Percepatan ( Bpk. Angky ), Anggota Tim Percepatan ( Bpk. Rusdiyanto Makahinda ), Perwakilan PERKIM Bitung ( Bpk. Patrik Suharto ), Perwakilan BPBD Bitung ( Bpk. Pandji, Si ), Perwakilan Dinas Pencatatan Sipil    ( Bpk. R.J. George ),Perwakilan RSAL dokter Wahyu Slamet Bitung, Perwakilan RSUD Bitung, Perwakilan RS. Budi Mulia Bitung, Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bitung, Perwakilan Puskesmas Sagerat, Perwakilan Puskesmas Danowudu,Perwakilan Puskesmas Girian, Perwakilan Puskesmas Paceda, Perwakilan Puskesmas Bitung Barat, Perwakilan Puskesmas Tinumbala, Perwakilan Puskesmas Aertembaga, Perwakilan Puskesmas Papusungan Perwakilan Puskesmas Pintukota,Serta undangan, kata nya.

Adapun sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, membicarakan tentang tata cara pemakaman jenasah Covid-19, apa lagi yang sudah viral terkait dengan pemakaman pasien beberapa hari yang lalu. Kami sudah bertemu dengan pendeta yang sempat viral dan sudah melakukan pembicaraan terkait permasalahan tersebut. Dan kejadian kemarin menjadi bahan evaluasi untuk kita semua, ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Datangi Yudi, Kabagops Polres Beltim Pastikan Situasi Kondusif Tidak Ada Unsur Kekerasan

Pemakaman Covid ada yang di makamkan di pekuburan umum dan ada juga yang dimakamkan di pekuburan keluarga, dan sesuai dengan SK Walikota dan Menkes harus di kuburkan di pekuburan yang memenuhi syarat berjarak kurang lebih 500 meter dari pemukiman.lanjut Jendri.

Sesuai permenkes bahwa jenazah Covid tidak boleh singgah di rumah, dan keluarga boleh mendampingi namun harus jaga jarak, dan kalaupun membuat catatan-catatan harus ada dasar hukumnya. Untuk protokol pemakaman tidak diharapkan dilakukan penyemprotan terhadap petugas yang ada adalah APD yang di buka/lepas harus di sterilkan atau di musnahkan, Imbuh nya.

Lanjut Penyampaian Tim Percepatan Bpk. Angkay, . beberapa hal yang menjadi kejanggalan dan terjadi mis komunikasi antara satgas Covid 19 dan keluarga, kami sudah bertemu dengan pihak keluarga yaitu pak pendeta yang sempat viral.

Saat ini warga kota bitung takut untuk datang ke Rumah Sakit dikarenakan jika masuk Rumah Sakit harus melakukan tanda tangan, oleh karena itu mari kita sikapi bersama melalui kegiatan saat ini.

Dalam Penyampaian Kabag Ops Polres Bitung,Apapun alasan itu menjadi temuan terkait dengan kejadian kemarin, kejadian tersebut sudah kami menghubungi pendeta tersebut dan meminta penjelasan terkait dengan viralnya kejadian tersebut.

Sebenarnya kuburan kemarin itu tidak begitu dalam lewat pengamatan anggota di lapangan, bahkan kelihatan hanya kubur secara asal-asalan saja. Pemakaman mempunyai anggara, oleh sebab itu perlu adanya pemberian tanda terhadap kuburan tersebut.

Sebagai masukan agar jenazah bisa lewat depan rumah agar keluarga merasa puas dan senang dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan.

Adapun Penyampaian Tim Percepatan Bpk. Rusdiyanto Makahinda yang intinya ,Ada banyak regulasi terkait dengan pemakaman Covid, oleh sebab itu kita harus ada saling koordinasi dengan baik dari Rumah Sakit sampai ke Pekuburan.

Baca Juga :  Polri Paparkan Kronologi Meninggalnya Mantan Bupati Yahukimo Abock Busup

Seharusnya ada SOP yang jelas karena kami sudah tanyakan ke Rumah Sakit semuanya beragam, oleh sebab itu perlu ada kebijakan pemerintah yang harus di buat melalui SOP terkait pasien Covid 19

Penyampaian juga Kabid Tibun dan Tramas Satpol PP Bitung menyampaikan,Kami dari Satpol PP adalah tim pengusung jenazah, memang kajadian kemarin diluar dugaan kami karena pada saat itu sudah siap di lahan perkuburan dan tentunya koordinasinya dengan satgas. Penyampaian dari RSUP bahwa jenazah akan mampir di rumah duka dan kami tahu kami itu, dan kami hanya menerima jenazah di pekuburan dan melakukan pemakaman sesuai protokol Covid 19.,Selama ini kami melakukan pemakaman tersebut tidak ada keluarga dan memang sesuai dengan protap kami melakukan penguburan. Kami mohon maaf .(hpb/chalix)

Comment