Judi Toto gelap atau Togel Kembali Marak di Nabire

MediaSuaraMabes, Nabire – Sesuai intruksi kapolri yang memerintahkan seluruh jajarannya, dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional sesuai dengan

UU No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian Pasal 1 UU No. 7 tahun 1974 menentukan bahwa semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan.

Pada hakikatnya perjudian adalah bertentangan dengan agama, kesusilaan dan moral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut, “sesuai dengan prislis dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, pada Kamis (18/8/2022).

“namun sangat di sayangkan apa yang di instruksikan kapolri berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di nabire.

“Dari hasil temuan dan pantauan kami di lapangan pada kamis, 30 maret sampai dengan jumat, 31maret 2023″, judi togel begitu marak di beberapa tempat, di wilayah hukum polres Nabire, diantranya” di blakang Pertokoan oyehe, siriwini, kalibobo nabire, dikampung kimi distrik teluk kimi, dan lokalisasi samabusa nabire”,

“judi togel tersebut juga di jual secara sembunyi – sembunyi namun ada pula yang berjualan dengan leluasa seperti di belakang pertokoan oyehe nabire, mereka bebas berjualan bahkan saling berdekatan antara penjual yang setu dengan yang lain, entah ini di sengaja dibiarkan oleh pihak kepolisian atau tidak,,? namun yang jelas ini sudah sangat meresakan, apa lagi ini dalam bulan suci ramahdan.

“sehingga diharapkan kepada pihak kepolisian Resort nabire untuk bisa ditindak lanjuti, Dan besar harapan agar para pelaku judi togel ini bisa ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku di indonesia.

Baca Juga :  Kinerja Satker ungkap TO dan non TO terbilang sangat baik dalam operasi sikat musi 2022

“Judi Togel tersebut diduga juga telah melibatkan oknum – oknum tertentu yang membeck up “, serta dari informasi yang berhasil kami peroleh dari masyarakat diwilayah – wilayah tersebut bahwa” bandar besar atau bos judi togel tersebut merupakan istri seorang anggota Polisi ber Inisial M U.

oleh sebab itu dibutuhkan perhatian dan penanganan hukum yang serius dari pihak kepolisian yang ada di wilayah hukum Polres Nabire untuk segera mengambil langkah tegas, dalam memberantas kasus 303 tersebut.

“Besar harapan kita semua, kepada pihak kepolisian yang ada di wilayah hukum polres kabupaten Nabire, Provinsi Papua tengah agar jangan tinggal diam dalam menyikapi kasus 303 yang mulai marak akhir – akhir ini, dan demi kredibilitas kepolisian Republik indonesia.( TN )

Comment