Jual Beli Lahan PT.TME Dipertanyakan Kejelasannya

Suaramabes, Lebong – permasalahan PT. TME sepertinya tidak ada habisnya, perwakilan dari masyarakat menanyakan mengenai legalitas kepemilikan lahan yang berada di Desa Kaler secara langsung Kepada Desa Lebong tambang mispon, Kecamatam Lebong Utara kabupaten Lebong provinsi bengkulu pada Senin(19/07/2021).

Sampai hari ini yang di pertanyakan oleh perwakilan masyarakat langsung kepada Kades mispon bahwasannya Kades menjawab “sampai saat ini, kami tidak ada menyimpan Arsip jual beli tanah terhadap masyarakat dan pihak perusahaan”.jelas pak kades pada suaramabes.com. Senin,19/07/2021

“Dari dahulu mereka mengklaim bahwa itu adalah Hak masyarakat masing masing penjual,kemudian mereka jual dengan PT.TME,masalah surat menyurat kita kurang paham.sampai saat ini, pihak perusahaan tidak pernah menunjukkan batas batas kepemilikan kepada desa”.ucap kades

Sementara PT TME tidak mengetahui batas batas tanah yang mereka beli kepada masyarakat,jadi mereka bertanya kepada kades,kades tidak menjawab pertanyaan dari pihak PT.

Ditambah perwakilan masyarakat lepi yoparlin bahwa “sebatas mana perusahaan ini mengklaim tanah milik perusaahan,jadi kami sebagai wakil masyarakat mempertanyakan,masa iya lahan ini boleh diperjual belikan kepihak PT.TME”imbuhnya

“Sebatas yang kami tahu bahwa tanah tersebut peninggalan sejarah,tidak bisa diperjual belikan oleh pihak manapun.dikarenakan itu adalah salah satu warisan sejarah di tanah leluhur Lebong,yang akan kami ceritakan kepada anak cucu kami nanti”.tuturnya

“Harapan kami sebagai masyarakat kebupaten Lebong, agar sekiranya permasalah yang mencuat ini, semoga sesegera mungkin diselesaikan secara baik baik melalui mediasi oleh pihak Pemda setempat dan BPN Lebong”.ungkapnya

“Kami selaku perwakilan masyarakat tidak terima, jika warisan cagar budaya kami diperjual belikan kepihak manapun,dalam hal untuk mengelola dan memelihara itu adalah hak mutlak kami selaku masyarakat Lebong khususnya”.sampai lepi

Baca Juga :  Kapolres Bitung Turun Langsung Dalam Penertiban Pasar Winenet

“Kami tidak terima dengan keberadaan PT TME itu,yang mengklaim perizinan mereka akan memproduksi Tailing (ampas),dengan jarak tempuh diluar daerah Lebong,jika benar benar mereka ingin memproduksi ampas tersebut apa yang dipersiapkan oleh mereka”tutupnya (NM/Y2)

Comment