Jelang Pilkada, Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dan Bawaslu Tandatangani MoU

MediaSuaraMabes, Beltim – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur dan Kejaksaan Negeri Belitung Timur menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama bidang Hukum Perdata dan Tatausaha Negara pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Belitung Timur.

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur Danny Sugara, pada hari Jumat (9/8/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kota Manggar.

Hadir juga pada kesempatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara, S.H., M.H. dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Belitung Timur serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur, Danny Sugara dan anggota Bawaslu Belitung Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, S.H.,M.H. mengatakan perjanjian kerja sama dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara seimbang dan proporsional.

“Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui Jaksa Pengacara Negara dengan Surat Kuasa Khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk mendampingi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Beltim dalam menghadapi gugatan pemilihan Kepala Daerah.

Kami telah menyiapkan Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi atau mewakili Lembaga Negara dalam hal ini Bawaslu, serta menyiapkan Posko Pemilu untuk pengaduan pelanggaran yang akan kami laporkan secara berjenjang dan Posko Pemilu sudah terkoneksi dengan Monitoring Center Kejaksaan Agung yang harus diterima real time, dan Kejaksaaan Negeri Belitung Timur juga berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Beltim dan Polres Beltim penegakan hukum Tindak Pidana Pemilu.

Baca Juga :  Pengangkutan Ore Nikel PT Oti Eya Abadi di Kecamatan Bungku Timur Diduga Dibekingi Oknum Pejabat Negara

Bahwa kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Beltim adalah harapan kita semua sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergisitas sehingga pesta demokrasi ini dapat terlaksana kondusif dengan menjunjung tinggi netralitas,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Disisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Beltim, Danny Sugara menyambut baik dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

“MoU ini merupakan bentuk sinergitas antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Beltim dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Kami berupaya meningkatkan kepercayaan publik dengan mengedepankan asas kepastian hukum demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Danny.

Danny berharap dengan terjalinnya Perjanjian Kerja Sama ini dapat meningkatkan pengawasan Bawaslu Kabupaten Beltim terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum, meningkatkan efisiensi, dan efektivitas penanganan masalah hukum. (emb)

Comment