Ironis, Taman Balai Cagar Budaya Batu Penggilingan Baru Diresmikan Walikota, Kini Kembali Kumuh Akibat Ulah Oknum Warga Ilegal

MediaSuaraMabes, Jakarta –  Sungguh Ironis, Taman Balai Warga Cagar Budaya Batu Penggilingan saat ini. Terlihat tertata rapih, bersih dan indah berlokasi di atas lahan aset milik negara atau lahan aset milik UPK PPUKMP di lingkungan RT.10 / RW 07 Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Baru saja diresmikan Walikota Administrasi Jakarta Timur Muhammad Anwar saat acara Festival Batu Penggilingan Ke 2, pada Agustus 2024, kini hancur berantakan. Sehingga, terlihat menjadi kampung kumuh kembali.

Hal itu lantaran dibongkar paksa oleh oknum segelintir warga di RT 10 / RW 07. Diduga pelakunya warga penghuni bangunan liar di atas lahan asset milik UPK PPUKMP tersebut.

Dalihnya, taman tersebut dianggap jadi penyebab banjir saat hujan hanya berlangsung sebentar pada Senin,(09/09/2024) Sore.

Perlu diketahui, sebelumnya, Cagar Budaya Batu Penggilingan ini perlahan- lahan dibenahi sebagai Warisan Cagar Budaya Batu penggilingan oleh Pemerintah Admintrasi Jakarta Timur bersama unsur – unsur yang terkait. Termasuk, kawasan yang ada disekitar Cagar Budaya yang sejak zaman dahulu terkenal dan dijuluki pemukiman kumuh.

Pasalnya, selama itu diduga banyak warga yang menghuni bangunan liar diatas lahan aset pemerintah tersebut.

Berkat sentuhan jajaran Pemerintah Kota Admintrasi Jakarta Timur, kawasan sekitar Cagar Budaya itu berdiri beberapa fasilitas umum. Di antaranya, ada bangunan seperti trotoar dilengkapi pengaspalan.

Selain itu, ada juga ruang interaksi publik seperti balai balai warga di pinggiran kali buaran. Juga yang dipusatkan di Balai Warga RW 07. Ada pula beberapa taman yang menghiasi dan memperindah kawasan itu.

Dampaknya, predikat kampung kumuh yang pernah tersandang sebelumnya, langsung sirna.

Namun sayang. Akibat ulah tangan oknum warga tak bertanggungjawab, kini membuat selokan -selokan jadi semrawut. Semua itu hanya demi kepentingan pribadi. Alasannya, untuk mengatasi genangan air akibat hujan. Padahal, hujan hanya sesaat.

Akibat ulah oknum warga tersebut, kini taman Balai Warga yang awalnya tersusun rapi dan indah, tampak kumuh, bahkan talud atau Retaining wall sebagai dinding penahan longsor di kali buaran.

Baca Juga :  Tim Wampu Squat Polres Langkat Bubarkan Balapan Liar Dan Amank 10 Sepeda Motor

Yakni, letaknya di samping Taman Balai Warga juga dibobol untuk jalan pembuang genangan air ke kali buaran.

Perlu di ketahui, warga yang ada disekitar sekitar Taman Balai Warga merupakan warga pendatang yang menghuni bangunan liar dengan mencaplok dan menempati lokasi tanah aset milik Pemprov DKI Jakarta tanpa ijin.

Bahkan, bangunan yang berdiri sudah berupa bangunan premanen.

Saat sejumlah awak media mengkonfirmasi ke pihak kelurahan atas kejadian tersebut, ternyata Lurah sudah 2 kali mengajak warga setempat melalui Ketua RT nya, untuk melakukan kerja bakti bersama PPSU, saat penataan wilayah yang ada cagar budayanya tersebut.

Penduduk sekitar yang mengalami banjir adalah warga yang menempati tanah pemerintah secara ilegal, yang sudah berlangsung puluhan tahun dan ndisinyalir ada dugaan oknum UPK PPUKMP yang bermain, sehingga tanah milik pemerintah itu banyak di serobot oleh warga.

Pasalnya, saat ini tanah milik Pemda yang terdapat plang milik Pemda seluas 5.565 M2 itu, sebagian besar di kuasai oleh warga secara ilegal, padahal pemerintah sudah mengeluarkan anggaran milyaran Rupiah tiap tahunnya untuk pengamanan aset lokasi tanah tersebut.

Pimpinan UPK PPUKMP saat ini tidak terlihat melakukan pengamanan aset, yang padahal itu merupakan bagian pekerjaannya dan tidak menjalankan Intruksi Gubernur No 1 Tahun 2020 : Perihal Pengamanan Asset yang Berpotensi Hilang dan di Kuasai Pihak Lain.

Ada Apa dengan Kepala UPK PPUKMP saat ini, sehingga mengabaikan Intruksi Gubernur…???

Di sisi lain, Warga yang menempati lokasi tersebut juga berkontribusi pencemaran air tanah, terlihat dari Banyaknya pembuangan BAB langsung ke kali .

Selain terlihat kumuh, pemerintah DKI Jakarta juga berpotensi kehilangan asset tanah dan akan terus menyisakan masalah sepanjang waktu.

Tampaknya program pemerintah menjadi Jakarta Kota Global Berjuta Pesona tidak sejalan dengan para pimpinan yang berada di bawahnya, Patut di evaluasi pimpinan yang tidak berani melakukan tindakan pengambilan hak dan menjalankan tugasnya.

Seperti diketahui Wilayah RW 07 Penggilingan,Cakung, Jakarta Timur meupakan salah satu RW kumuh, yang sedang menjalankan program CIP oleh Pemda.

Baca Juga :  Ketua DPRD Maluku Temui Kapolda Tanya Bentrok Ori-Kariuw

Sejalan dengan itu, penataan sepanjang Kali Buaran pun di lakukan, Pihak Kelurahan melalui tenaga PPSU terus bekerja keras merapihkan dan membersihkan sepanjang Kali Buaran, agar selalu bersih dan tertata rapih, Warga dan pendatang yang berkunjung banyak memberikan apresiasi atas kinerja tersebut.

Sementara itu Sahroni,SE selalu Ketua LMK RW 07 saat ditemui sejumlah awak media pada hari Selasa (10/9/2024) di Balai Warga RT 10/RW 07 menceritakan kronlogi kejadian perusakan Taman Balai Warga Cagar Budaya Batu Penggilingan tersebut yang diduga dilakukan oleh oknum warga sekitaran belakang lokasi lahan Taman Balai Warga tersebut.

“Pada Senin tanggal 09 September 2024, Sekitar Jam 15.00 WIB, itu terjadi hujan lebat sehingga ada aduan warga ada banjir, memang pada Bulan Agustus lalu, kita ada festival Batu Penggilingan dan tamu-tamu penting lainnya hadir , karena di acara Festival Batu Penggilingan tersebut tempatnya memang di gunakan untuk penanaman pohon, sehingga pihak panitia merapikan semua lokasi lahan tanah tersebut bersama dengan pihak Kelurahan melakukan perapihan, sehingga pada saat penanaman pohon bisa berjalan lancar, ” ujar Ketua LMK RW 07 Penggilingan Sahroni SE.

Lebih lanjut Sahroni menjelaskan kronologi kejadiannya kemarin saat hari Senin sore, kita tahu sekitar pukul 15.00 WIB sore turun hujan tiba-tiba saja tergenang lahan tersebut, memang ada pengaduan dari warga, kalau terjadi genangan air disitu, Sebenarnya kita dari LMK RW 07.00 Sudah memberikan solusi agar Air dibuangnya dialirkan ke arah depan unit Balai Warga yang kebetulan sekali disitu sudah ada selokan alirannya tidak lagi melalui jalur yang dapat merusak Taman Balai warga, ternyata tidak diindahkan oleh segelintir oknum warga.

“bahkan pihak Lurah sendiri sudah memberikan surat perintah sebanyak dua kali kepada pak Mustapa selaku Ketua RT 10 / RW 07 Penggilingan yang berlokasi di lahan aset milik pemerintah tersebut untuk melakukan kerja bakti tetapi tidak pernah dilakukannya sehingga akibat lalai tak menghiraukan surat perintah kerja bakti tersebut maka begitu datang hujan terjadilah banjir,” Jelasnya.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung Dusun Tanjung Payang dan Dusun Cawang Lame Rusak

Selanjutnya Sahroni yang akrab disapa Bang Oni mengungkapkan kemudian pada hari Selasa pagi,kita sudah lihat ke lokasi ternyata sudah ada pembobolan, ada saluran yang sebelumnya sudah ada atau efek yang sudah ada yang dia bobol lagi, padahal itu memang sudah kita rapikan untuk dialihkan ke tempat lain.

Lanjut Sahroni karena tidak ada komunikasi lagi, maka hal itu merupakan sebuah pengurusakan, sehingga menurut dirinya tidak lagi sesuai dengan apa yang kita inginkan, Karena tujuan kami adalah bahwa RW 07 Penggilingan selama ini, sejak tahun 2017 mendapat predikat RW Kampung kumuh, Nah kita pengen menghilangkan predikat kumuh tersebut.

“Oleh karena itu saya sebagai LMK RW 07 bekerjasama dengan RW dan Kelurahan Penggilingan, tergerak untuk memperbaiki predikat itu, supaya tidak lagi menjadi predikat kampung kumuh, makanya kita rapikan semua dengan menghimbau supaya warga-warga yang tinggal di sana agar tidak lagi membuang apapun ke saluran air atau membuang kotoran rumah tangganya itu tidak lagi melalui kali yang sudah kita rapihkan bersama-sama,” Kata Bang Oni

Kemudian Sahroni sebagai Ketua LMK RW 07 penggilingan menghimbau supaya warga-warga terus berusaha bersama dengan pihak Kelurahan untuk membantu pembangunan, sebagaimana Moto DKJ, kalau dari kita sendiri tidak melaksanakan itu, pemerintah tentunya juga tidak mendapat dukungan dari masyarakat.

Sambung Bang Oni berharap juga supaya masyarakat yang tinggal di PIK ini, atau di lahan aset milik UPK ini, agar segera merapikan selokan air yang sudah diberikan solusi oleh LMK, RW dan Kelurahan. Maka Kepada UPK penggilingan ini, diminta supaya lahan yang luasnya kurang lebih 5000 M2 yang memang cukup luas itu agar bisa mendukung program pemerintah menjadi Jakarta Kota Global sejuta pesona tersebut, harus segera ditindak lanjuti dahulu.

“kalau menurut saya memang harus segera ditindak lanjutin, karena sudah mendekati musim penghujan di bulan Oktober, November, Desember kemungkinan, kalau ini tidak di atasi maka musibah lainnya akan ada terus,” pungkasnya.

Editor : (Red)

Comment