Ir. Marganda Simamora, M.Si. Selaku Ketua Umum Yayasan SALAMBA Minta Polda Kalbar dan Polres Sambas Tindak Tegas Pelaku Ilegal Loging Di Kabupaten Sambas

MediaSuaraMabes, Sambas Kalimantan Barat – Terkait masalah ilegal Loging di wilayah kabupaten sambas, dan juga terkait pencemaran nama baik. “Julian alias Usu bulu, menyampaikan ke Awak Media , sewaktu itu saya kena’ panggil oleh Penyidik Polres Sambas, sebagai apa saya tidak tahu?, ada bukti, berapa berapa saya ambil uangnya, saya juga tidak tahu” Ucap Julian ke penyidik Polres Sambas, dalam surat laporan itu Pungli, Pemerasan, dihadapan Penyidik, Pak Herman.

“Saya sampaikan tolong Panggil, tangkap mereka kalau tidak ada bukti mereka menuduh saya dan melaporkan saya. Dengan logat Sambas nya dengan semangat menyampaikan ke Awak media, Senin (3/02/2023). Kalau betul betul saya memeras dan tidak terbukti , Di hadapan penyidik Saya Minta tolong Tangkap kan mereka karena saya tidak melakukan pemerasan atas laporan LIPI , Dalli,Wandi dan Budi,” Ucapnya.

Menurut Julian, Tuduhan itu sangat mencemarkan nama baik saya atas pemberitaan beberapa Berita Online yg menyebut kan nama saya dan berita berita itu tanpa konfirmasi dulu ke saya ungkapnya. Dihadapan Penyidik Julian sampaikan, Tangkap Mereka dan Panggil di Proses juga karena mereka bertiga pemain kayu ilegal, ungkap Julian yang panggilan akrab disapa Usu bulu, dengan tegas menyampaikan ke Awak Media tangkap, tangkap mereka baru tangkap saya,Tutupnya.

Asmoni alias Momon, menyampaikan ke Awak media , saya di panggil dari Polres Sambas, juga diminta keterangan dari saya atas terjadinya panggilan pak Julian untuk menerangkan apa yang di sampaikan pak Julian. Pertanyaan dari mereka mengambil Uang atau memeras dari SALAMBA, dengan logat daerahnya Asmoni alias Momon, menyampaikan ke Awak media, kita tidak tahu masalah itu Pungutan itu, Pemerasan itu, yang tahu hanya Ketua Salamba Kalimantan Barat Pak Hermanto” saya sampaikan ke Penyidik , ucapnya.

Baca Juga :  DPD BAPERA Sukabumi Mengadakan Baksos Di Sepanjang Pantai Citepus Palabuhan Ratu

Atas tuduhan, maupun Laporan LIPI itu harus di buktikan dulu bahwa Saya memeras ataupun meminta uang, kalau tuduhan itu tidak terbukti., Saya minta mereka juga di Proses karena yang melaporkan kami Juga Pemain Kayu ilegal, somel-somel mereka tidak mungkin ada Ijinnya karena bikin ijin mahal dan mereka tidak mungkin mampu,” Ucap Asmoni.

Asmoni alias momon, dengan sangat berharap dalam kasus ini Minta di Lanjutkan dan di proses di depan penyidik, Imbuhnya.

Awak Media, mendatangi saudara Radiman di meja kantor nya mengatakan terkait Pemangilan saya atas laporan oleh LIPI, Pemerasan dimana, pungutan dimana, tuduhan penipuan di mana?, ucap Radiman.

Saya sampaikan ke Awak media pada saat kejadian di rumah Pak Dalih, saya sampaikan terkait Pemain Kayu Ilegal , Kalau ketemu dengan Wartawan, LSM dan Aktivis sebaliknya Lakukan Kordinasi yang baik, saya beri masukan ke Pak Dalih pada saat di rumahnya.

Dan itu hal mereka yang Penting, Saya tidak ada mengambil yang di tuduhkan mereka terhadap saya, Tuduhan di mana , Pungli dimana ?, semua itu harus di buktikan.

“Radiman, juga sampaikan ke Awak Media , terkait laporan maupun Klarifikasi Pemangilan terhadap saya , Pungli , Pemerasan dan Pengelapan sampai Hari ini saya belum tahu, atas tuduhan mereka dan saya minta dari pihak supaya dalam kasus ini segera di proses biar jelas Atensinya dari mana dan kemana,” Tutup Radiman.

Di tempat Ujung Negeri, Darwis menyampaikan ke Awak media Saya sebagai Koordinator Yayasan SALAMBA Kalimantan barat, tidak terima atas Tuduhan tuduhan terhadap rekan-rekan saya oleh Pemain Pemain kayu ilegal di Kabupaten Sambas, khususnya kecamatan Tebas., Mereka Rekan saya, memenuhi panggilan oleh pihak Polres Sambas atas laporan Lipi,SH., yang di kuasakan oleh tiga pemain kayu ilegal tersebut, ucap Darwis SALAMBA.

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Kelas II Nabire melakukan Penandatanganan MOU dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) PETRA Nabire

” Yang Jelas Darwis berharap pihak Polres Sambas Menindak atau mengikuti Perintah Undang Undang Yang Berlaku , kalau Rekan saya Terbukti Bersalah Proses dan saya Minta juga Pelapor Di proses juga karena semua tau siapa mereka” Tutup Darwis .

Awak Media Mendatangi kasat Reskrim Polres Sambas Bapak I Ketut Agus Pasek Sudina ,S.I.K,. M.H. di Ruangan kerjanya pada hari Jum’at tgl 10 Pebuari 2023. Untuk Meminta Konfirmasi atas Laporan Pak LIPI ,SH., terhadap tiga Anggota Yayasan SALAMBA Kalimantan Barat, yang di periksa maupun diminta keteranganya oleh penyidik Polres Sambas.

Dalam hal ini, Pak Kasat Polres Sambas, saat di temui Awak Media, ia menyampaikan ke Awak Media dalam kasus ini masih dalam Penyidikan mencari serta mengumpulkan bukti, dan akan digelar Perkara dan Sifatnya masih dalam Rahasia belum bisa di buka di publik untuk kepentingan penyidikan Ucap Pak Kasat, Ucap Kasat Polres Sambas.

Di Tempat terpisah Awak Media Menghubungi Ketua Umum Yayasan SALAMBA Indonesia di Riau Pekan baru bapak Ir Marganda Simamora,M.Si. Akrab di panggil Ganda Mora , melalui WhatsApp 0812 1216 XXXX, Ganda Mora menyampaikan ke Awak Media, terkait kasus anggota saya di Periksa oleh penyidik Polres Sambas atas laporan Lipi Cs atau klarifikasi di penyidik, saya berharap pihak Polres Sambas bekerja secara Proporsional dan Presesi, Karena pelaku ilegal loging sudah mengaku maupun melapor ke penyidik Polres Sambas, kata” Ganda Mora.

“Yang duluan ditangkap harusnya Pelaku ilegal loging dulu , udah sangat jelas mereka Melanggar UU 41 dan UU 32 Perusakan Lingkungan dan Hutan ,itu sangat Berat Sekali Hukumannya,”ucap Ganda Mora.

Lewat Wawancara khusus Ganda Mora menyampaikan:
– kita Minta kepada Polda Kalimantan barat,Polres Sambas Agar menangkap Seluruh Pelaku Ilegal Loging di kabupaten Sambas
– kami mendukung dan tidak melindungi atau Setuju dengan Anggota yang melanggar Hukum , namun agar Penyidik melakukan Lidik dengan Proporsional.
– Bila tidak terbukti melakukan Pemerasan dengan Bukti bukti Hukum, maka Kami Yayasan SALAMBA akan Melakukan Upaya Hukum Terhadap pihak pihak yang melakukan Pencemaran nama baik Yayasan SALAMBA, Tutupnya.

Baca Juga :  Pokja Wartawan Belitung Timur Dikukuhkan Disertai Dengan Penyerahan Bendera Pataka

1. Kita minta kepada Polda Kalimantan Barat, Polres Sambas agar menangkap seluruh pelaku ilegal loging di Kabupaten Sambas
2. kami mendukung dan tidak melindungi atau setuju dengan anggota yang melanggar hukum, namun agar pwnyidik melakukan lidik dengan propesional

3. Bila tidak terbukti melakukan pemerasan dengan bukti bukti hukum , maka kami akan melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik Yayasan.

Sumber : Ketua DPD (IWO INDONESIA) Kabupaten Sambas

Hepni JK

Comment