Ini Tanggapan Pemilik Hak Ulayat Mengenai isu Penghentian Kegiatan Penambangan Waserawi

MediaSuaraMabes, Manokwari –  Dengan adanya Isu penutupan kegiatan penambangan Emas di Waserawi, Warmumi, Waramui, Kali Suci, Manyambow dan sekitarnya. Mewakili seluruh warga masyarakat pemilik hak ulayat yang ada di wilayah pertambangan Emas Waserawi dan sekitarnya, Seblom Mandacan keberatan, dan menyampaikan, jika Pemerintah menutup kegiatan tambang yang ada, sama halnya Pemerintah menutup mata pencaharian dan pendapatan kami yang selama ini kami dapatkan dari hasil alam yang diberikan Tuhan bagi kami ditanah kami sendiri.

“Perlu diketahui, bahwa kami bisa merasakan hidup lebih baik dengan adanya berkat yang kami dapatkan dari hasil alam yang ada ditanah kami yaitu emas. sehingga dari hasil itu bisa memenuhi kebutuhan hidup kami sehari-hari, bisa menyekolakan anak- anak kami dan juga bisa merasakan hidup yang layak seperti kehidupan orang lain di Luaran sana,” Ungkap Seblom Mandacan di kediamannya yang ada di kampung Mantet, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Jum’at, (15/04/2022).

Ditempat yang sama, Yakoba Mandacan Menyampaikan, jika Pemerintah tidak memberi ruang bagi kami untuk bekerja mengelola hasil alam yang ada ditanah kami sendiri, kami berharap agar Pemerintah bersedia untuk bertanggung jawab atas kebutuhan hidup masyarakan diwilayah Waserawi dan sekitarnya dengan menyantuni biaya hidup dan kebutuhan lainnya seperti biaya sekolah dan banyak kebutuhan lainnya sebesar 250 juta per-bulan kepada setiap kepala keluarga yang nantinya akan terdampak penghentian pekerjaan di tambang emas milik kami.” Harap Yakoba.

Singkat Melianus mandacan juga selaku pemilik hak ulayat menyampaikan, bahwa kami ingin menjadi tuan di negeri kami sendiri, dengan adanya Isu penghentian kegiatan penambangan emas yang ada, Sama halnya pemerintah menutup sumber kehidupan kami, dan kami tidak ingin menjadi “Tikus mati dilumbung padi,” kata Melianus.

Baca Juga :  Polda Sumsel Ungkap Tersangka Kasus Home Industri Ekstasi

Seblom Mandacan juga Menambahkan, Bagi siapapun yang selama ini berbicara di Media massa baik Media elektronik, Media cetak (koran) dan Media Online yang berupaya sehingga muncul isu tindakan Pemerintah akan menutup jalan hidup kami, kalian harus sadar bahwa kami bukan mencuri, kami bekerja untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak ditanah kami sendiri, sebaiknya kalian mendorong Pemerintah agar memberi solusi dan mengajarkan kami, supaya kami bisa mengetahui serta mematuhi aturan dan kami bisa bekerja dengan benar, baik dan aman.

Foto: 5 Warga Mewakili Pemilik Hak Ulayat
Seblon Mandacan, Melianus mandacan, Yakoba mandacan, Karel mandacan, Simson mandacan.

Masih lanjut Seblum mengatakan, Terkait pemberitaan masaalah Kecelakaan yang mengakibatkan 18 orang meninggal dunia, hal itu murni kecelakaan di jalan raya, jangan dikait-kaitkan dengan kegiatan tambang yang kami miliki.

“Perlu diketahui, terkait pemberitaan di Media Massa tentang hancurnya hutan akibat penambangan Emas, hal itu tidak benar, sebab yang kami kerja selama ini hanya mengambil hasil di area Sempadan sungai, dan tidak merusak hutan di sekitar sungai yang ada,” jelas Seblom.

“Kami masyarakat selaku pemilik hak ulayat di wilayah Waserawi, Waramumi, Waramui, Kali Suci dan sekitarnya berharap agar Pemerintah tidak menutup dan tetap memberi ruang bagi kami masyarakat pemilik hak Ulayat Untuk tetap bekerja di Wilayah tambang emas yang kami miliki, sehingga kami bisa mendapatkan hasil untuk memenuhi kebutuhan hidup ribuan warga yang ada.

Mewakili Masyarakat pemilik hak ulayat, Seblom Mandacan menyampaikan kepada pemilik eskavator yang selama ini melakukan jasa angkutan untuk memuat logistik kebutuhan warga dari bendungan Wariori menuju Waserawi dan sekitarnya agar menghentikan kegiatan tersebut mengingat arus sungai yang dilalui sangat deras dan sering terjadi kecelakaan sehingga sudah banyak korban meninggal akibat hanyut di sungai. Maka itu, kami sekali lagi menyampaikan agar Pemilik dan Operator Eksavator segerah menghentikan kegiatan tersebut, jika tidak mengindahkan saran kami masyarakat adat, kami akan mengambil tindakan (Denda). Hal ini bertujuan agar tidak ada korban baru di wilayah sungai tersebut.

Baca Juga :  Bahas Kinerja Pemerintah Lam-Sel, GMBI Adakan Bincang Santai

“Terkait akses transportasi kekampung – kampung baik kekampung Waserawi dan sekitarnya, kami masyarakat adat sudah mengetahui bahwa telah ada alat transportasi Helikopter yang cepat dan nyaman untuk melanyani kebutuhan masyarakat yaitu Helikopter milik PT. SIRA MENGEIGOH JAYA dan diketahui sudah mengantongi Izin Resmi atau Rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari untuk beroperasi diwilayah Papua Barat. Maka itu, Kami sampaikan kepada warga masyarakat yang ada jangan menggunakan jasa tranportasi helikopter lain, selain tranportasi Helikopter Milik PT. SIRA MENGEIGOH JAYA.

“Bagi pihak jasa Penerbangan Helikopter yang belum jelas memiliki rekomendasi dari pemerintah Provinsi Papua Barat agar menghentikan kegiatannya dan segerah bergabung dengan Jasa Penerbangan milik PT. SIRA MENGEIGOH JAYA supaya bisa bersama-sama melayani masyarakat dalam pelayanan penerbangan dari dan kesetiap wilayah yang ada di Provinsi Papua Barat, kususnya di Kampung Waserawi dan kampung-kampung yang ada disekitar wilayah atau didaerah kami. “Jika tidak ingin bergabung dengan PT. SIRA MENGEIGOH JAYA, Silahkan angkat kaki dari wilayah kami”. “tegas Seblom Mandacan selaku pemilik hak ulayat.

(Red)

Comment