Hibahkan Rp12,6 Miliar, Diberikan Pemda Jepara Pada Ratusan Tempat Ibadah

MediaSuaraMabes, Jepara – Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada tahun 2023 ini mengalokasikan dana hibah yang diperuntukkan untuk tempat ibadah se kabupaten Jepara, dengan total mencapai hingga Rp12,6 miliar.

Dalam rangka persiapan pencairan dana hibah tersebut, pemerintah daerah mengundang para pengelola atau panitia pembangunan tempat ibadah, hal itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi bagi para calon penerima hibah.

Kegiatan tersebut di langsungkan di Pendopo R.A. Kartini Jepara, Rabu (18/1/2023).

Dalam sambutannya Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Ratib Zaini yang mewakili Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, hibah ini dimaksudkan dan ditujukan untuk mendukung pembangunan bidang keagamaan agar tempat ibadah bagi seluruh umat beragama di Jepara berada dalam kondisi nyaman dan baik.

“Terkait besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Sedangkan pada Tahun 2022 lalu, pemerintah daerah menggelontorkan dana hibah sebesar Rp13,77 miliar yang menjangkau kurang lebih 241 tempat ibadah di kabupaten Jepara.

Kemudian pada tahun 2023 ini, pemerintah daerah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp12,6 miliar dan direncanakan bisa diperuntukkan untuk 232 tempat ibadah.

“Sementara 232 tempat ibadah yang dimaksud terdiri dari 67 Masjid, 159 Musala, 4 Gereja, 1 Wihara dan 1 Pura,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ratib menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar terhadap aturan beserta administrasi pertanggungjawabannya sebagaimana telah diatur sesuai mekanisme penyaluran hibah yang berdasarkan Perbup Jepara Nomor : 22 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial, pungkasnya.

(Yusron)

Baca Juga :  Meparekraf Sandiaga Uno akan ke Kampar, Pemkab Kampar Lakukan Rapat Persiapan

Comment