MediaSuaraMabes,Jakarta– Pengamat Sosial Politik (Sospol), Heru Cipto Nugroho mengungkapkan harapanya kepada Pemerintah agar persoalan harga dasar test swab PCR seharusnya dibuka secara transparan ke Publik , pasalnya agar tidak menimbulkan adanya kecurigaan dikalangan Publik ( Masyarakat Indonesia ).
Seperti kritikan yang disampaikan di berbagai media massa nasional oleh Anggota Komisi IX DPR RI maupun Ketua YLKI yang meminta dan mendorong pemerintah agar transparan terkait struktur biaya harga dasar tes swab PCR Covid-19 tersebut.
Menurut Pengamat Sospol, Heru Cipto Nugroho bayangkan saja pandemi Virus Covid 19 mulai ditetapkan masuk ke Indonesia sekitar Maret 2020 hingga tahun 2021 ini, belum juga ada tanda-tanda Covid 19 akan berakhir.
“Memang awal mulanya antusias publik yang ingin di tes PCR sampai antri, namun begitu publik mengetahui harganya sangat mahal diatas 1 juta, membuat kebanyakan publik yang merasakan keberatan”.
Demikian dikatakan Politisi Senior Heru Cipto Nugroho yang menjabat sebagai Instruktur DPP PAN ketika dihubungi sejumlah awak media massa usai makan siang di Kantornya Jati Bening Kota Bekasi, Kamis (4/11/2021) sebelum bertolak ke Kota Solo Jateng.
Lanjut Politis Senior PAN Heru Cipto Nugroho sebagai pengamat Sospol berharap persoalan transparansi harga dasar tes swab PCR Covid 19 ini, harus segera direspon oleh pemerintah, lantaran sangat penting, agar tidak memberatkan dan menimbukan pertanyaan publik.
“Pertanyaannya, Siapa saja oknum-oknum yang bermain- main dalam pengadakan PCR, Mekanismenya bagaimana dan lain sebagainya tersebut, Pemerintah harus berani mengungkapnya,” ucap Pengamat Sospol Heru Cipto Nugroho
Selanjutnya Heru Cipto Nugroho menegaskan sejujurnya berapa harga dasar PCR tersebut ? Nah disini saya berharap pemerintah harus transparan menjelaskan mekanisme penurunan harga dasar tes PCR itu, apakah ada subsidi pemerintah atau seperti apa ?
“karena yang pada awalnya harga tes swab PCR sangat mahal memberatkan publik sempat diatas 1 juta, namun Alhamdulillah sekarang ini harganya sudah turun hingga menjadi Rp 275.000,” tegasnya
Selain itu Heru Cipto Nugroho menambahkan, peran pemerintah seharusnya tidak sebatas meminta menurunkan harga tes PCR. Namun perlu dilakukan pengawasan terhadap kepatuhan perintah tersebut.
“Setelah Presiden memerintahkan untuk diturunkan harganya, maka pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan atas perintahnya. Sebab saat ini banyak sekali provider yang menetapkan harga PCR di atas harga HET yang ditetapkan pemerintah, dengan alasan “PCR Ekspress”, dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp650 ribu, Rp750 ribu, Rp900 rb, Rp1,5 juta, dan seterusnya,” tandas Heru Cipto Nugroho seperti yang dikutif dari keterangan beberapa narasumber diberbagai media massa nasional.
Editor : ( Red)
Comment