Heru Cipto Nugroho : Aneh Tapi Nyata, Dimasa Pandemi Laporan Keuangan Pejabat Naik

MediaSuaraMabes, Jakarta- Pengamat Sosial Politik (Sospol) Heru Cipto Nugroho mengatakan ada suatu keanehan tapi nyata di masa pandemi covid 19 saat ini, Laporan keuangan pejabat negara justru malah naik.
Karena sejak kami mengamati selama pandemi satu tahun terakhir ini secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar, tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha yang bisnisnya surut.
“Sehingga sangat ironis harta kekayaan pejabat para penyelenggara negara meningkat selama pandemi virus Corona (COVID-19). Ada pejabat yang melaporkan hartanya menurun meskipun nilainya tak secepat yang mengalami peningkatan aset.” Kata Politisi Senior Instruktur DPP PAN, Heru Cipto Nugroho ketika di wawancarai sejumlah awak media massa termasuk MEDIASUARAMABES.COM saat ditemui di Kantornya Tebet  Jakarta , Rabu (29/9/2021).
Menurut Heru Cipto Nugroho mengutif dari berbagai sumber media massa nasional berdasarkan hasil analisis pelaporan LHKPN 2019-2020, Dalam bagan itu disebutkan, tercatat 70,3 persen penyelenggara negara yang melaporkan hartanya bertambah selama pandemi. Di sisi lain ada 6,8 persen yang tetap dan 22,9 persen mengalami penurunan.
“Kami cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini. Ternyata kita lihat kenaikan terjadi tapi penurunan terjadi dengan statistik seperti ini rata-rata bertambah Rp 1 miliar sebagian besar di tingkat Kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya,” ujar Heru Cipto Nugroho.                                                                            Sebelumnya, Heru Cipto Nugroho  mengutarakan dari bagan berbagai sumber pemberitaan pengamat nasional beberapa media massa Nasional tersebut rata-rata harta kekayaan para penyelenggara negara di mana ada pejabat negara yang memiliki harta tertinggi tapi di sisi lain ada pula yang hartanya minus.
Heru Cipto Nugroho menyebutkan statistik itu sebagai gambaran saja. Namun tertulis di antara para penyelenggara negara rata-rata yang memiliki harta kekayaan tertinggi, yaitu anggota DPR senilai Rp 23 miliar.
“Tidak ada niat yang bilang bahwa kalau DPR rata-rata Rp 23 miliar itu orang DPR lebih kaya dibanding DPRD kabupaten/kota itu tidak, tapi kira-kira masyarakat bisa menduga rata-rata kekayaannya Rp 23 miliar anggota DPR diikuti oleh anggota DPRD kabupaten/kota sekitar Rp 14 miliar, lantas BUMN, DPD dan selanjutnya,”ujar Heru Cipto Nugroho mengutif dari beberapa sumber pengamat nasional diberbagai media massa nasional.
Menurut Heru Cipto Nugroho, kekayaan yang tinggi itu biasanya menunjukkan para pejabat negara itu sebelumnya merupakan pengusaha. Namun ada pula pejabat negara yang disebutnya hartanya minus,
tapi pada saat yang sama ada juga nilai harta terendah yang menarik yang di antara kementerian/lembaga.
“Saya berharap semoga Pejabat Negara yang naik hartanya bisa umumkan ke masyarakat, bahwa ini Lho bisnis saya,
Jadi Masyarakat tidak Suuzon, bahkan akan acungkan jempol dan bangga,” pungkasnya
Editor : San
Baca Juga :  Artis Sekaligus Musisi Beken (AP) Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Comment