Hendri Hidayat – Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah ; 4500 Embarkasi Padang, 207 nya CJH dari Pasaman

MediaSuaraMabes, Pasaman Sumbar – 15 Calon Jemaah Haji Tambahan 2024, Panggilan Hati Kemenag Terbuka Melayani Haji.

Di Kabupaten Pasaman ada sebanyak 15 orang, terpanggil masuk dalam kuota jemaah haji Tahun keberangkatan 2024.

Informasi ini disampaikan Plt. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hendri Hidayat dan Operator SISKOHAT Hendri MHS saat pertemuan dengan calon jemaah haji (CJH) di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Jumat (5/1).

Hendri menerangkan, pada awalnya jumlah jemaah haji Kabupaten Pasaman yang masuk dalam kuota keberangkatan tahun 2024 Embarkasi Haji Padang, sebanyak 207 orang. Dan dari jumlah tersebut, setelah dilakukan verfikasi, didapatkan 11 orang yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan.

“Kuota Embarkasi Haji Padang tahun 2024 sebanyak 4500, dan dari 207 jemaah Pasaman, sejumlah 11 orang menyatakan tidak berangkat tahun ini”, terang Hendri.

Lanjut Hendri, dari jumlah tersebut, terpanggil 15 orang sebagai tambahan yang masuk dalam kuota keberangkatan dan 62 orang jemaah cadangan.

“Hari ini kami panggil Bapak dan Ibu dalam dua kategori jemaah, ada tambahan dan cadangan. Untuk tambahan dipastikan masuk dalam kuota keberangkatan. Sementara untuk cadangan, belum bisa dipastikan berangkat tahun ini”, jelasnya lagi.

Namun, cadangan memiliki peluang besar untuk berangkat. Pihak Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, tetap meminta calon jemaah yang kategori cadangan untuk membuat surat pernyataan. Dan yang menyatakan sanggup berangkat, maka berkewajiban memenuhi persyaratan admiistrasi, melakukan pelunasan dan mengikuti manasik haji, sebagaimana jemaah yang akan berangkat tahun ini.

Disamping itu, Hendri Hidayat menegaskan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, khususnya Seksi PHU siap 24 jam memberikan layanan prima kepada calin jemaah. Terbuka dan ikhlas memberikan informasi-informasi yang diperlukan.

Baca Juga :  Ketua PMI Jateng Minta Petunjuk Soal Dana Hibah

Dikatakan Hendri Hidayat, pelayanan ini tidak saja didasarkan Undang-Undang haji, tetapi juga sebagai bentuk tanggungjawab dan panggilan hati untuk memberikan pelayanan yang baik, tanpa ada pamrih. Baik itu dalam pengurusan administrasi juga menggelar bimbingan manasik haji bersama KBIHU dan Pemerintah daerah dan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

Sementara itu, Imelfia JFU Seksi PHU merinci 15 orang jemaah tambahan. Yakni, 4 dari Kecamatan Lubuk Sikaping dan Tigo Nagari, 5 dari Kecamatan Padang Gelugur dan 2 dari Kecamatan Rao Utara.

(Sumardius – Jurnalis MSM Sumbar)

Comment