Hasil Operasi Sikat Intan Selama 14 Hari, Polisi Tabalong Berhasil Amankan 18 Pelaku Kejahatan

MediaSuaraMabes, Tabalong – Sebanyak 18 tersangka berhasil diamankan jajaran Polres Tabalong dalam operasi sikat intan 2024. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini mengungkap sejumlah kasus dari perjudian, penipuan, narkoba hingga pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menyebutkan ungkap kasus ini dari 13 laporan polisi (LP).

“Rincian jenis kejahatannya judi ada 5 kasus, penipuan 1 kasus, penggelapan 1 kasus, kejahatan narkoba 4 kasus, untuk pencurian dengan pemberatan ada 2 kasus, jadi total ada 13 laporan polisi” sebutnya saat konferensi pers di aula 3T Polres Tabalong, Jum’at (17/5).

Anib membeberkan dari operasi ini setidaknya 18 tersangka berhasil diringkus diantaranya laki-laki 17 orang dan satu orang perempuan.

“Jumlah tersangka 18 dengan rincian untuk target operasi ada empat orang dan non target operasi ada 14 orang” bebernya.

Ia menuturkan puluhan kasus ini masih dalam proses penyidikan.

“Sekarang tidak ada kendala dalam proses penanganannya, sekarang dalam proses penyidikan kita harapkan semuanya P21 dan syukur-syukur bisa secepatnya proses persidangan” tuturnya.

Ia pun menyampaikan selain pemberantasan, pihaknya juga turut melakukan upaya pencegahan.

“Upaya pencegahan melalui kegiatan preventif seperti bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat. Secara rutin dilaksanakan seperti program Jum’at Curhat dan Minggu Berkah” ucap Anib.

Anib mengatakan operasi sikat intan bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.

“Ini dilaksanakan serentak di wilayah Polda Kalsel dari tanggal 2 sampai 15 Mei 2024” katanya.

(Rusmadiansyah)

Baca Juga :  Satuan Reskrim Polres Nabire, Amankan Dua Pelaku Judi Togel di Nabire

Comment