Hasil Korupsi Rp.2,216 Milyar Terpidana Mantan Sekda Buru Dikembalikan Ke Pemda Buru

SuaraMabes, Maluku– Pengembalian uang pengganti tindak pidana korupsi dari terpidana mantan Sekda Buru Ahmad Assegaf Rp.2,216 milyar, telah diserahkan Kejaksaan Negri Buru ke Kas Daerah Pemerintah kabupaten Buru.

Kepala Kejaksaan Negri Buru Profinsi Maluku Muhtadi, SAg, SH, MAg. MH.Secara simbolis menyerahkan uang pengganti hasil korupsi Rp.2,216 milyar dari terpidana Drs, Ahmad Assegaf kepada Pemkab Buru yang diwakili Sekda Muhamd Ilyas Bin Hamid, SH,MH.dalam penyerahan uang tersebut dirungan kantor kejari Buru. Rabu (28/4/2021).

Uang pengganti hasil korupsi Senilai Rp.2,216 milyar yang diserahkan, turut disaksikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Buru, Sugeng Widodo SP,MM, Kasi Intel Azzer Orno SH,MH, dan Kasi Pindsus Yasser Samahati SH.

Menurut Kepala Kejari Buru, Penyerahan uang pengganti tindak pidana Korupsi sudah memiliki kekuatan hukum tetap atas nama Drs, Ahmad Assegaf yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi” Kata muhtadi” terhadap para wartawan dalam keterangan Ekspose.

Anggaran yang dikorupsi bersumber dari Dana sekertariat Daerah Kabupaten kabupaten Buru yang menjerat mantan Sekda Ahmad Assegaf dana mantan Bendahara Daerah Kabupaten Buru (Alm) Lajoni Ali, Berdasarkan perhitungan Badan Periksaan Keuangan (BPK RI) kerugian keuangan Negara mencapai Rp.11.328.487.705.

Oleh Karena itu, Muhtadi Mengatakan terpidana masih dibebani kewajiban membayar Rp.9.112.187.705. Apabila tidak dibayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda milik terpidana akan disita dan dilelang untuk menutupi uang penganti tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kejari menyatakan akan terus melakukan pelacakan aset para terpidana guna menutupi kerugian Negara.Kejari Buru juga meminta kerja sama dari seluruh masyarakat jika mengetahui informasi terkait keberadaan aset para terpidana.

“Kita butuh kerja sama masyarakat yang mengetahui aset yang bersangkutan tolong dibantu dengan memberikan informasi, boleh jadi hartanya bukan atas nama yang5 bersangkutan atau keluarga, tetapi diatas namakan orang lain, kalau ada yang tahuc silakan sampaikan informasinya,” ujar Muhtadi. (MM).

Baca Juga :  Pameran Fiesta Bunga Yang Berlangsung Selama 3 Hari Akhirnya Ditutup

Comment