Hadiri Penetapan Bakal Calon dan Pengundian Nomor Urut Pemilihan Petinggi, Danramil 11/Tahunan : Agar Semuanya Berjalan Lancar Tanpa Ada Permasalahan Bagi Para Calon

MediaSuaraMabes, Jepara – Pemilihan Petinggi Desa (Pilpet) Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Rabu, (21/9/2022), sudah memasuki tahapan yang paling kursial.

Panitia desa Krapyak menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon petinggi desa dan pengundian nomor urut calon yang dilaksanakan Aula Balai Desa Krapyak.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Tahunan Nuril Abdillah SSTP, MM., Danramil 11/Tahunan Kapten Inf Mashudi, Kapolsek Tahunan Akp Suyitno, BPD Desa Krapyak Saroni, Sekdes Desa Krapyak Moh Saroni, Ketua Panitia Pemilihan Petinggi, Babinsa dan Babinkamtibmas serta Ketua Rt dan Rw se-Desa Krapyak.

Pilpet desa tahun 2022 kali ini desa Krapyak diikuti 2 calon yakni Munawir dan Muhammad Najiyullah, kedua calon akan berkompetisi dalam ajang Pilpet serentak.

Dalam sambutannya, Camat Tahunan Nuril Abdillah SSTP, MM menyampaikan bahwa “hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon petinggi desa, juga pengundian nomor urut calon petinggi desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.

Setelah ditetapkan menjadi calon pilpet maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia dan harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilpet secara profesional.

Ketua Panitia Pilpet mengatakan, pratik saat memberikan pengarahan kepada kedua calon mengharapkan agar pemilihan petinggi desa krapyak damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.

Selanjutnya mengenai pembuatan tata tertib bahwa, “tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan pilpet krapyak betul – betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain,” ujar Panitia.

Dikesempatan itu juga, Danramil 11/Tahunan Kapten Inf Mashudi menegaskan, rapat penetapan dan pengundian calon Pilpet ini sangat penting untuk menentukan kedepannya.

Baca Juga :  Gegerkan Warga, Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengapung di Kolam

“Karena warga desa Krapyak bebas memilih Calon Petinggi Desa sesuai dengan nomor penetapan undian ini, sehingga jelas pilihan warga dan tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan surat suara yaitu nama, foto serta Nomor yang ditetapkan dari hasil undian Panitia,” terang Danramil.

Ditambahkannya, dalam pemilihan nanti dapat bersaing dengan sehat, serta pada pelaksanaannya saat pemungutan suara semuanya berjalan lancar tanpa ada permasalahan, dan bagi para calon harus bisa mengajak para pendukungnya untuk bersikap sportif serta bersama-sama mewujudkan wilayah desa Krapyak yang kondusif.

Red Spr

Comment