Gubernur Baru Aceh Diminta Bersih-Bersih : Skandal Korupsi Dan Nepotisme Mencoreng Pemerintahan, Apakah Mereka Siap Membawa Perubahan?

MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030, Muzakir Manaf dan Fadhlullah pada tanggal 12 Februari 2025. Namun, di balik kemeriahan pelantikan, tugas berat menanti keduanya. Mendagri meminta pasangan pemimpin baru ini segera mengevaluasi aparatur pemerintah yang terlibat dalam sejumlah skandal korupsi dan nepotisme yang telah lama menodai nama baik Pemerintah Aceh..

Pengkhianatan terhadap Masyarakat Aceh dan Akhlak Buruk yang Harus Diberi Ganjaran Setimpal

Beberapa kasus yang mencuat dan memerlukan penanganan serius antara lain:

1. Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh : “Hantu Gaji” untuk Pekerja Fantom

Kasus penyimpangan data tiga tenaga kontrak (PPPK) di Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh mencuat ke permukaan. Reza Munsir, S.P., Anisah, S.Pd., dan M. Ardian, yang tidak terdaftar dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN), ternyata menerima gaji bulanan. Mereka menggantikan tiga tenaga kerja yang sudah tidak aktif: M. Rizal (meninggal), Yuwanda (meninggal), dan Furi Paramita (pindah). Pejabat terkait, Akmil Husain, SE, M.Si (Kadis) dan Irfan Syah Siregar, S.E.Ak., M.Si (Sekdis), diduga kuat terlibat dalam skandal ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat Aceh yang seharusnya mendapat ganjaran setimpal. Apakah ini hanya puncak gunung es dari praktik korupsi yang lebih besar?

2. BPSDM Aceh : Beasiswa untuk Istri Pejabat, Rakyat Hanya Bisa Gigit Jari
● Syaridin, S.Pd., M.Pd. (Kepala BPSDM Aceh yang juga merupakan Pj. Walikota Langsa)

Kasus :

Skandal nepotisme dan penyalahgunaan dana pendidikan di BPSDM Aceh semakin memanas. Di bawah kepemimpinan Syaridin, S.Pd., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Penjabat Walikota Langsa, dana beasiswa yang seharusnya diberikan kepada masyarakat kurang mampu justru dinikmati oleh istri-istri pejabat yang sudah hidup mapan. Alfiana (istri Munawar, ST., M.Si), Masrida Dewi (istri dr. Hanif), dan Henny Hastuty (istri Afril Herri Purwansyah) diduga menerima dana pendidikan S2 di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) tanpa alasan yang jelas. Ini adalah contoh akhlak buruk yang harus diberi ganjaran setimpal.

Baca Juga :  Ruslan Buat Gebrakan Baru Tingkatkan SDM Dalam Dunia Pendidikan

● Chalili Putra, M.Kes (Kepala Bidang Pengembangan SDM & Kerjasama)

Kasus :
Dugaan penyimpangan dana beasiswa S1 Tahfiz Luar Negeri 2021 yang dikelola oleh dokter Chalili Putra, M.Kes, menambah daftar panjang skandal di BPSDM Aceh. Mahasiswa dipaksa membayar premi asuransi Rp.6 juta per orang ke rekening pribadi, tanpa menerima polis asuransi. Total dana yang terkumpul mencapai Rp1,776 miliar dari 74 mahasiswa. Apakah ini bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sosial yang layak diberi hukuman setimpal?

3. Dinas Kesehatan Aceh:

Dr. Munawar, Sp.OG (K), Kepala Dinas Kesehatan Aceh, diduga menjadi otak skandal korupsi pengadaan kursi roda senilai Rp2 miliar lebih pada tahun anggaran 2024. Kontrak dengan CV. Putra Cendawan dibatalkan sepihak tanpa alasan jelas, dan digantikan oleh PT. Shima Prima Utama yang menyediakan kursi roda berkualitas rendah. Selain itu, terdapat upaya manipulasi barang melalui “rekondisi” di Lamgugop, Banda Aceh, yang diduga untuk menutupi ketidaksesuaian barang dengan spesifikasi kontrak. Skandal ini diduga menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah. Rakyat Aceh menuntut pertanggungjawaban, dan pejabat terkait sepantasnya mendapat ganjaran yang setimpal.

Tantangan Berat untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Baru

Muzakir Manaf dan Fadhlullah dihadapkan pada tantangan besar untuk membersihkan pemerintah Aceh dari praktik korupsi dan nepotisme yang telah mengakar. Masyarakat Aceh menaruh harapan besar pada kepemimpinan mereka, tetapi apakah mereka benar-benar siap membawa perubahan? Ataukah ini hanya akan menjadi siklus korupsi yang berulang?
Waktu yang akan menjawab.

Pertanyaan :

● Apakah Gubernur dan Wakil Gubernur baru ini akan menjadi pahlawan perubahan atau hanya sekadar pelengkap dalam drama korupsi yang tak berujung?

° Masyarakat Aceh menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji.

Baca Juga :  Kasihan, Mau Jemput Adik Pulang Sekolah Tewas Lakalantas.

● Berapa lama lagi rakyat Aceh harus menunggu keadilan sementara pejabat bermain dengan uang negara?

° Setiap detik penundaan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.

● Akankah skandal-skandal ini hanya akan menjadi catatan kaki dalam sejarah pemerintahan Aceh, atau menjadi awal dari reformasi yang sesungguhnya?

° Jawabannya ada di tangan Gubernur dan Wakil Gubernur baru. Apakah mereka akan memilih jalan perubahan atau tetap dalam lingkaran korupsi?

Masyarakat Aceh menunggu jawaban, dan waktu akan membuktikan apakah kepemimpinan baru ini mampu membersihkan nama baik pemerintah Aceh atau justru terjebak dalam lingkaran korupsi yang sama. Mereka yang telah menghianati rakyat Aceh dan memiliki akhlak buruk sepantasnya mendapat ganjaran yang setimpal. (Hanafiah)

Comment