GOLKAR KOTA AMBON MANTAPKAN KONSOLIDASI SIAP KAWAL APBD 2022

MediaSuaraMabes, Ambon — Seluruh Indonesia saat ini partai golkar sedang bergerak untuk memantapkan kemenangan di Tahun 2024 mendatang.

Amanat munas X, Ketua Umum DPP Airlangga Hartarto harus menjadi presiden Republik Indonesia.

Langkah konsolidasi harus di matangkan dengan baik secara internal maupun ekternal. Karena hanya dengan konsolidasi organisasi yang matang dan baik kemenangan dapat diraih.

DPD Partai Golkar Kota Ambon tentu harus siap. Apalagi saat ini konsolidasi organisasi kita telah sampai pada tingkat Desa/Kelurahan/Negeri, bahkan telah matang ditingkat lingkungan RT/RW.
Saat ini yang perlu Golkar Kota Ambon optimlakan adalah bagaimana masyarakat tingkat paling bawah merasakan manfaat dari pembangunan Kota dibawah pemerintahan saat ini.

Golkar harus memastikan APBD tahun anggaran 2022 intervensi anggaran dan program yang dikawal Fraksi Golkar di DPRD bisa dimaksimalkan untuk kepentingan konstituen yang selama ini bersama dengan partai golkar dalam suka maupun duka di kota Ambon.

Kita menginginkan Tahun Anggaran 2022 fraksi golkar yang termasuk didalamnya ketua DPRD Kota Ambon mampu memainkan perannya agar intervensi anggaran harus benar-benar pro poor, jangan dihabiskan untuk kebutuhan birokrasi.
Pengalaman ini sudah kita rasakan di tahun 2020, terlalu banyak anggaran dihabiskan untuk membiayai kepentingan birokrasi sehingga banyak hak publik yang tidak terpenuhi.

Implikasinya sudah terbukti ketika bulan Juni 2021 BPK menyampaikan Opini kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk realisasi anggaran tahun 2020.

Golkar kota Ambon mengharapan realisasi anggaran 2022 nanti tidak lagi terjadi belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan, kekurangan volume atas pekerjaan pada OPD, pengelolaan kas daerah dan kas di bendahara pengeluaran Pemerintah Kota (pemkot) Ambon yang belum memadai dan pengelolaan aset tetap yang tidak tertib.

Baca Juga :  Akibat Pelayanan Buruk, Anggota DPRD Nias Utara ngamuk di BKD

Kami meyakini kelemahan-kelemahan tersebut akan berkonsukensi pada permasalahan pertanggungjawaban belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan, dan juga akan mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan dan akhirnya kita menyandang opini WDP.
Kami berasumsi, informasi kerugian Negara/Daerah sebesar 5,3 milyar yang diopinikan dalam laporan temuan BPK untuk sekretarian DPRD Kota Ambon pada realisasi APBD 2020 terjadi karena persolan diatas.

Sehingga bagi Fraksi Golkar, konsistensi untuk mengawal agar tidak terjadi lagi kesalahan yang sama di tahun anggaran 2022.
Fraksi harus mampu memberikan advice dari aspek hukum maupun ketelitian administratif ke pemerintah kota Ambon agar selalu dalam kehatian-hatian di setiap kebijakan. Terutama kebijakan terkait penggunaan anggaran daerah.

DPD Partai Golkar berharapkan agar Fraksi partai Golkar di DPRD Kota ambon mampu menterjemahkan PP 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan daerah, PP 18 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Adminstrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Selain itu, Peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, Permendagri nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolan Keuangan daerah sebagai alat kontrol dalm peran politik anggarannya..
Dalam beberapa rilis yang disampaikan oleh berbagai media, DPD Partai Golkar telah mengetahui bahwa ada kerugian yang ditimbulkan oleh kebijakan Pimpinan DPRD menyebabkan kerugian Negara/Daerah sebesar Rp. 1.742.011.250,-.
Kami berharap ini masih sebatas isu saja, bukan fakta.

Karena jika benar-benar terjadi ada indikasi kerugian akibat kebijakan maka, dipastikan telah terjadi pelanggaran PP 18 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Adminstrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, yang tentu berkonsekuensi hukum dalam persoalan korupsi.
Kami, berharap fraksi Golkar DPRD Kota Ambon benar-benar konsisten mengawal berbagai kebijakan pemerintah daerah di tahun Anggaran 2022 nanti.

Baca Juga :  Selama 14 Hari Kedepan, Polda Gorontalo Akan Lakukan Operasi Zebra Otanaha.

Meminimalisir kesalahan dan memaksimalkan kepentingan public dalam peran-peran politiknya di DPRD, termasuk didalamnya politik anggran yang harus di dorong untuk Pro Poor dan pro Justice.

Dengan begitu, kita akan maksimal dalam konsolidasi dan optiml dalam meraih kemaenangan karena Golkar dipastikan kembali memimpin dan menguasai Kota Ambon di Tahun 2024.

Comment