Gerdu Mewujudkan Keterbukaan Publik

MediaSuaraMabes, Jepara – Desa Gerdu merupakan satu dari sekian desa di kecamatan Pecangaan kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah, Desa yang bisa dikatakan sebagai desa kecil dengan jumlah penduduk 1.794 jiwa dan luas wilayah 137 hektar dengan perbatasan dari timur Batukali sebelah selatan Ujung pandan dengan sebelah barat perbatasan desa kaliombo dan yang Utara perbatasan desa Karangrandu.

Dengan mayoritas warganya berpenghasilan tergolong cukup rendah karena sebagian besar adalah buruh tani, ada juga sebagian kecil dari warganya merupakan pelaku industri yaitu pengusaha telur asin.

Desa Gerdu juga merupakan salah satu daerah yang bisa dikembangkan dari segi daerah rintisan obyek wisata berupa bendungan bungpis, namun semua itu tidak akan terwujud bila tidak adanya perhatian khusus dari pemerintah daerah. Jadi bendungan yang lumayan megah itu hanya bisa dilihat seperti bendungan biasa yang tidak bisa menghasilkan PAD,
Ucapnya Petinggi Desa Gerdu Winaryo Wibowo, S.Kep., Saat dikonfirmasi awak MediaSuaraMabes.com di ruang kerjanya, Senin (7/3/2022).

Sedangkan untuk APBDes 2022 tahun ini Desa Gerdu belum ada perubahan pendapatan Desa maupun Belanja desa. Dari pendapatan mendapatkan total Rp.1.965.567.000,- dengan perincian dari PAD, Rp.160.000.000,- DD, Rp.821.544.000,- Bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp.84.393.000,- ADD, Rp.414.572.000,- Banprov sebesar Rp.155.000.000,- dan Bankap Rp.348.000.000,-

Kemudian untuk belanja desa ditaksir mencapai Rp.1.988.640.916,- yang bila diuraikan seperti anggaran bidang penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp.903.979.916,- bidang pembangunan desa senilai Rp.646.291.000,- lalu untuk bidang pembinaan kemasyarakatan sekitar Rp.68.720.000,- terus bidang pemberdayaan masyarakat rp.6.050.000,- dan Bidang penanggulangan bencana darurat dan tidak terduga sebesar Rp 363.600.000,- tambahnya Bowo.

Apabila menginginkan untuk hal perincian terkait dengan belajar desa teman teman media bisa langsung koordinasi dengan Kaur perencanaan kami mas Musthakfirin, S.E., atau yang melalui stafnya saudara Masluri, tutupnya Petinggi. (Yusron)

Baca Juga :  Ketua DPD LPAKN RI Projamin Lampung Meminta Kepada Bupati Pesawaran Untuk Memanggil Dinas PUPS dan Disperkim

Comment