Garda Transfumi – Gekraf Jatim, Bantu UMKM miliki NIB dengan Workshop

SuaraMabes, Surabaya – NIB ( Nomor Induk Berusaha ) wajib dimiliki oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ). Pelaku UMKM yang ingin memiliki NIB dapat mengurus perijinan berusahanya melalui OSS.

Ibu Erna Purwati dari Garda Transfumi menjelaskan bahwa, “Memiliki NIB sangat penting bagi pelaku UMKM, karena NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha sesuai bidang usahanya.”

Di era 5.0 ini masih banyak pelaku UMKM yang belum melek digital, sehingga informasi mengenai pengurusan perijinan berusaha belum menjangkau kepada seluruh pelaku UMKM. Kendala tersebut menjadi tantangan tersendiri di masyarakat.

“Di dalam KBLI ( Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia ) terdapat sekitar sembilan ribu sembilan ratus jenis usaha yang tidak semua pelaku UMKM paham akan hal itu, oleh karenanya lebih baik untuk mengajarkan secara langsung kepada para pelaku UMKM,” imbuh Ibu Erna Purwati dari Garda Transfumi.

Workshop yang digelar sehari oleh Garda Transfumi dan Gekraf Jatim yang bertempat di Sentra Wisata Kuliner ( SWK ) wilayah Jambangan kota Surabaya ini bertujuan untuk mengedukasi pelaku UMKM  agar dapat memiliki NIB.

Dan di harapkan setelah mereka mengikuti acara workshop ini, mereka dapat membagikan informasi dan ilmu pengetahuan yang mereka dapat kepada sesama pelaku UMKM  lainnya di lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing.

Senada dengan hal tersebut, Made Ayu, salah satu pelaku UMKM yang menjadi peserta workshop NIB, menyatakan sangat terbantu sekali dengan adanya workshop ini, selain dapat memiliki NIB juga menambah wawasan dan relasi jaringan usaha. (thoy)

Baca Juga :  DC Bangka Tengah Juara Umum Kejurprov Drumband Senior Di Beltim

Comment