Forkopimda Menggelar Rekonsiliasi Desa Ngetuk dan Desa Muryolobo Kecamatan Nalumsari

MediaSuaraMabes, Jepara – Jajaran Forkopimda kabupaten Jepara dalam meningkatkan pelayanannya pada masyarakat guna untuk menjaga kondusivitas, selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik.

Dan salah satunya seperti yang telah terjadi di kecamatan Nalumsari, tepatnya di Desa Ngetuk dan Muryolobo, yang sempat bersitegang diantara para pemuda kedua desa.

Pada hari Kamis, (2/6/2022) telah digelar “Rekonsolidasi Bersama Forkopimda”, pertemuan tertutup diantara Desa Ngetuk dan Muryolobo itu dilangsungkan di Gedung Shima Jepara, dan dihadiri segenap jajaran Forkopimda diantaranya : Pj.Bupati Jepara Edy Supriyanta, ATD., SH., MM., Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, SH., Kapolres Jepara, AKBP Warsono, SIK., MH., Dandim 0719/Jepara, Letkol. Tri Yudhi Herlambang, SE., M.I.Pol., Kajari Jepara, Ayu Agung, SH., S.Sos., MH., M.Si., (Han)., Ketua PN Jepara, Danardono, SH., MH., Ketua FKUB , Dr.KH. Mashudi, M.Ag., Camat Nalumsari, Mutamadin Arif, SE., MM., Danramil 05/Mayong, Kapt. Inf. Ngadino., Kapolres, Iptu Bambang Suroyo, Petinggi Ngetuk, Farullidayano., Petinggi Muryolobo, Sunarto., beserta kedua Ketua BPD., Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Setelah jajaran Forkopimda menyampaikan beberapa sambutannya, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan penyelesaian konflik. Yang berbunyi sebagai berikut :

1.Bahwa perlunya menjaga kerukunan dan persaudaraan serta membangun persatuan dan kesatuan di wilayah Desa Ngetuk dan Desa Muryolobo.,
2.Persoalan hukum yang terjadi menjadi urusan pihak berwajib.
3.Menjaga tali silaturrahim dan meningkatkan hubungan baik antar warga Desa Ngetuk dan Desa Muryolobo.
4.Menghentikan kegiatan hiburan secara terbuka di wilayah Desa Ngetuk dan Desa Muryolobo.
5.Penting tokoh tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk melakukan edukasi pentingnya kerukunan dan kebersamaan.
Kemudian seusai acara tersebut dilanjutkan dengan sesi foto bersama semua pihak.
(Yusron)

Baca Juga :  Pemerintah Pekon Podosari Bagikan BLT-DD Tahap 1 Anggaran Tahun 2024

Comment