Forkompimcan Simpang Hulu Menghimbau Adanya Penambang ILLEGAL Segera Di Hentikan

MediaSuaraMabes, Ketapang – Sungai Kualan semenjak adanya pertambangan PETI kami sudah tidak bisa gunakan air Utuk bahan pokok kami sebagai masyarakat kecamatan Simpang hulu kabupaten Ketapang.

Berdasarkan keterangan ada beberapa pihak benar sungai kualan sudah cukup tercemar kotoran limbah tambang dengan warna kuning dan kecoklatan bercampur lumpur adanya.

Kapolsek Simpang hulu IPTU Matalip saat dikonfirmasi Awak media lansung di kantor polsek Sekitar pukul 09:00 wib hari Jum’at 18 Febuari 2022 Beliau menjelas bahwa dirinya sudah menyampaikan dengan adanya pertambangan PETI ke Kapolres Ketapang:,

Bahwa bulan lalu, Polsek Simpang Hulu bersama forkopimcam serta tokoh masyarakat serta tokoh adat sudah melakukan upaya preemtif melalui pemanggilan oknum pelaku peti untuk menghentikan segala bentuk kegiatan tambang illegal, dan apabila ke depan masih ditemukan adanya segala bentuk kegiatan peti, maka akan dilakukan upaya represif kepada pelaku tambang ilegal, dan sebelum nya pun sudah beberapa kali polsek simpang hulu melakukan penertiban kegiatan tambang ilegal di wilayah simpang hulu.

 

Dan sesuai perintah Bapak Kapolres Ketapang, jajaran Polsek simpang hulu tidak akan mentolerir segala bentuk tambang illegal, namun pastinya kita terus mendorong upaya upaya preemtif dan preventif melalui himbauan kepada para pelaku peti untuk menghentikan kegiatannya terang IPTU Matalip selaku Kapolsek Simpang Hulu.

Ditambah lagi dari bapak Joha selaku Kasitrantip dikonfirmasi diruang kator camat sekitar pukul 10:00 wib Jum’at 18 Febuari 2022, Yang di damping sekcam kecamatan Simpang hulu, menerangkan bahwa kami sudah memangil para kepalan desa Utuk memediasi dengan adanya surat yang dikeluarkan bapak bupati Ketapang, dengan himbauan agar mencegah semua pemain ILLEGAL jelas beliau ke media.

Baca Juga :  Drs. Petrus Agapa M.Si.Di Lantik menjadi Penjabat Carateker Bupati kabupaten Dogiyai Oleh PJ Gubernur Papua Tengah Dr. Ribka Haluk, M.Si

Lanjut ibu sekcam kecamatan Simpang hulu, semenjak saya SMP Hinga sampai sekarang sungai kualan ini sudah tidak bisa digunakan lagi, di konsumsi Utuk diminum dan lainnya, dikarnakan adanya penambang emas di hulu sungai sana, Cetus beliau.

( albadri )

Comment