Fenomena Penemuan Motor Di Tepi Jurang Jalan Poros Tolitoli – Buol

MediaSuaraMabes, ToliToli – Penemuan 1 (satu) unit sepedah motor ditepi jurang jalan poros Tolitoli – Buol Dusun Mamunu Desa Lingadan Kec. Dako Pemean Kab. Tolitoli pada hari Jumat tanggal 06 Mei 2022 sekitar jam 23.30 wita

Telah ditemukan 1 (satu) unit sepedah motor bersama barang – barang lainnya sebagai berikut :
1. 1 (satu) sepedah motor merek Honda PCX warna silver tanpa Nomor Polisi dengan Nomor rangka MH1KF2111KK228164 dan
Nomor Mesin KZR 20-1.
2. 1 (satu) buah tas selempang warna hitam.
3. 1 (satu) pasang sendal merek Eiger warna hitam.
4. 2 (dua) buah kartu vaksin masing – masing atas nama Dr. Faisal dan Dr. Cyntia kornelius.
5. 1 (satu) buah kartu KORPRI atas nama Dr. Faisal. S.Ked
6. 1 (satu) buah kartu ikatan dokter Indonesia atas nama Dr. Faisal
7. 1 (satu) buah kartu rumah sakit atas nama Dr. Faisal
8. 1(satu) buah jaket parasut warna biru merek EDGE.01
9. 1(satu) buah helem merah merek Yamaha.
10. 1 (satu) buah tasbih jari warna putih
11. 1 (satu) buah cap stempel Dr. Faizal warna hijau.

Pada hari Jumat tanggal 06 Mei 2022 sekitar jam 23.30 wita Saksi An. Sari menelfon anggota Polsek Dako Pemean yang menyampaikan bahwa pada saat saksi melintasi jalan poros Tolitoli – buol tepatnya diDusun Mamunu Desa Lingadan Kec. Dako Pemean Kab. Tolitoli, saksi melihat ada sepedah motor yang sudah terjatuh ditepi jurang ditepi jalan poros dengan posisi lampu masih menyala kemudian saksi menelfon anggota Polsek Dako Pemean bahwa ada kecelakaan, oleh karena ditempat kejadian juga sudah ada warga lainaka saksi melanjutkan perjalanan menuju Kab. Buol.

Setelah mendapat informasi tersebut Personil Polsek Dako Pemean bersama Bhabinsa kapas mendatangi tempat kejadian, saat tiba di tempat kejadian saat itu posisi sepedah motor dalam keadaan terjatuh ditepi jurang kemudian ada barang – barang lain disekitar sepedah motor namun orang yang mengendarai sepedah motor tidak ada ditempat kejadian, saat itu juga warga masyarakat bersama kepala Desa Lingadan sudah ada ditempat kejadian, selanjutnya personil Polsek Dako Pemean dan Bhabinsa Kapas mencari saksi dan barang bukti untuk mengetahui pemilik sepedah motor tersebut, kemudian
personil Polsek Dako Pemean dan Bhabinsa Kapas memeriksa isi tas yang berada di tempat kejadian, maka ditemukan beberapa kartu identitas atas nama Dr. Faisal dan ditemukan juga salat satu kartu vaksin atas nama Cyntia Cornelius (istri Dr. Faisal) dan dalam kartu tersebut terdapat nomer telfon, maka Bhabinsa Kapas menelfon nomer tersebut sehingga dapat diketahui bahwa sepedah motor yang ditemukan ditempat kejadian merupakan milik Dr. Faisal, selanjutnya Cyntia Cornelius (istri Dr. Faisal) datang ketempat kejadian dan membenarkan sepedah motor tersebut milik Dr. Faisal, kemudian Cyntia Cornelius (istri Dr. Faisal) menerangkan bahwa Lk. Dr. Faisal sebelumnya yakni sekitar jam 22.00 wita menuju Desa Lingadan dengan tujuan untuk memberikan bantuan bagi warga yang terdampak banjir pada tanggal 23 Maret 2022 yang lalu.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolsek Warungkiara Dari AKP. Ridwan Ishak Kepada IPTU. Nandang Hermawan, S.Pd

Kemudian Lk. Mashuri (kades lingadan) dan Lk.bAgusti (RT Pidulu Desa lingadan) juga memjelaskan bahwa Lk. Dr. Faisal datang ke Desa Lingadan dan memberikan bantuan langsung kepada warga korban banjir pada tanggal 23 Maret 2022 yang lalu yakni memberikan bantuan kepada 35 warga masing – masing warga menerima uang bantuan sebanyak Rp 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah) dan uang tersebut sudah terisi dalam amplop, sehingga total bantuan sebanyak Rp 17.500.000,- ( tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah), bahwa setelah menyerahkan bantuan sekitar jam 23.00 wita Lk. Dr. Faisal meninggalkan Desa Lingadan dengan tujuan Desa Kapas untuk memberikan bantuan kepada warga Desa Kapas korban banjir bandang.

Sehingga sepedah motor dan barang – barang lainnya yang ditemukan di tempat kejadian diduga kuat merupakan milik Lk. Dr. Faisal.

Tindakan yang dilakukan sebagai berikut :
1. Mendatangi TKP.
2. Melakukan olah TKP.
3. Mencari saksi – saksi.
4. Mencari barang bukti.
5. Mengumpulkan bahan keterangan.
6. Melakukan dokumentasi.
7. Membuat laporan.

Catatan :
1. Bahwa tas selempang pada saat ditemukan ditempat kejadian resletingnya sudah dalam keadaan terbuka dan tidak ditemukan uang dalam tas.
2. Bahwa ditemukannya sepedah motor tersebut ditempat kejadian duga merupakan rangkaian dalam suatu tindak pidana.
3. Bahwa hingga saat ini pengendara sepedah motor belum ditemukan Demikian dilaporkan.
Galumpang, 07 Mei 2022. Kapolsek Dakopemean. ADE IRFAN RIVAI KURNIA, S. Tr.K INSPEKTUR POLISI DUA

Pada sabtu,7/5 10.49 Anshari Tolah Humas Polres Toli Toli: melalui keterangan whatsapp, Tindakan Kepolisian, Mengolah TKP, melakukan pengembangan hasil Olah TKP Lakukan Penyelidikan Penyebab Hilangnya korban sesuai identitas yg di temukan.

Comment