Evaluasi Kasus Pelanggaran Pada Pemilu Lalu, Bawaslu Nunukan Perketat Pengawasan Pemilu 2024

MediaSuaraMabes, Nunukan – Tahapan Pemilu 2024 mulai bergulir hari ini, Selasa (14/6), unsur penyelenggara Pemilu juga sudah mulai bekerja sesuai tupoksinya. Tak terkecuali Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan.

Hari pertama tahapan digelar Bawaslu Nunukan menggelar dialog bersama awak media guna membahas sejumlah persoalan yang mencuat pada pemilu lalu.

‘’Kita memandang penting segala masalah yang menjadi dinamika politik. Sehingga masukan serta kritik yang konstruktif akan kita jadikan evaluasi dalam kinerja pengawasan ke depan,’’ ujar Ketua Komisioner Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, Selasa (14/6/2022).

Seperti diketahui, pelaksanaan Pemilu 2024 juga digelar serentak, hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Sementara, aturan turunan kedua undang-undang tersebut, seperti Peraturan KPU (PKPU) dan Perbawaslu juga harus melalui fase harmonisasi guna menghindari salah tafsir penerapan hukum antar penyelenggara.

‘’Kita dihadapkan pada kendala penerapan pasal manakala Pemilu dilaksanakan serentak. Kita harus lebih jeli dalam penerapan hukumnya, apakah itu pelanggaran Pilkada, atau pelanggaran Pemilu. Butuh kejelian dan kehati-hatian dalam penerapan pasal untuk penindakan,’’ jelas Yusran.

Berkaca dari pemilu sebelumnya, money politik masih menjadi kasus yang paling banyak disoroti publik.

Oleh karenanya, sebagai bentuk perlawanan dan edukasi tentang bahayanya praktik dimaksud, Bawaslu mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan pelanggaran dimaksud.

‘’Kami para komisioner akan memberikan reward ketika laporan tersebut terbukti. Meski tidak dianggarkan, reward akan kita siapkan dari anggaran pribadi,’’ tegasnya.

Sementara, untuk mengantisipasi pelanggaran yang melibatkan oknum kades dalam politik praktis, Bawaslu telah menandatangani MoU dengan para kades melalui Dinas PMD Kabupaten Nunukan agar tidak terlibat langsung dalam Pemilu serentak nanti.

Baca Juga :  Perindo Lotim Buka Pendaftaran Calon Anggota DPRD dan DPR RI, Gratis Tanpa Mahar

‘’Kita juga akan melakukan evaluasi dan pengawasan terkait keabsahan ijazah para calon, khususnya calon legislatif,’’ imbuhnya.

Persoalan lain yang akan menjadi konsen, Bawaslu Nunukan adalah meminimalisir kasus ujaran kebencian, berita bohong, dan penyebaran isu sara.

Caranya, Bawaslu Nunukan akan mengadopsi program Pusat yaitu patroli digital yang melibatkan aparat kepolisian.

‘’Kita mencoba meminimalisir ujaran kebencian, politik identitas maupun hal tidak semestinya di media sosial,’’ tegas Yusran.

Syafaruddin (Kaltara).

Comment