Elemen Mahasiswa dan Pemuda Tanah Air (EMPATI) Unjuk Rasa

MediaSuaraMabes, Jakarta – Sejumlah Elemen Mahasiswa dan Pemuda Tanah Air ( Empati ) Unjuk rasa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengunjuk rasa me minta agar hasil kajian serta temuan mereka terhadap sejumlah Aspek tata kelola Pembangunan LRT di Sumarera Selatan di Proses secara hukum ada tiga aspek tata kelola yang di duga sarat dengan penyimpanga diantaranya Aspek Penyediaan Lahan, Aspek Pendanaan Proyek dan Aspek Pemanfaatan Proyek.

Aspek Penyediaan Lahan Belum adanya dokumen pengadaan lahan serta kepemilikan dan penguasaan lahan prasarana/kostruksi LRTk Ok ok o pada BPKARSS selaku Seatker Pengelola. Termasuk Lahan untuk Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) berupa sertifikat hak pakai atau surat bukti pinjaman pakai lahan untuk LRT dari Menteri PUPR Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Maupun instansi atau badan usaha lainnya.

Dalam Aspek Pendanaa Proyek. Belum Seluruh atau biaya Konstruksi Pembangunan LRT diketahui Karena; nilai wajar kontrak konstruksi adalah sebesar Rp 10.212.000.000,00 setelah audit BPKP belum diketahui dalam kontrak melalui adendum kontrak oleh para pihak seningga terdapat sisa kontrak sebesar Rp 1.717.704.377.032.73. dan terdapat kelebihan pembayaran konstruksi LRT yang belum diselesaikan oleh PT Waskit Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 203.470.028.953,97 sesuai dari hasil audit BPKP yang terdisi dari kelebihan pembayaran nilai kontrak konstruksi sebsera Rp 199.560.622.967,00 dan denda keterlambatan pembangunan konstruksi yang belum dikenakan sebesar Rp 3.909.405.986,97.

Serta Nilai eksalasi atas konstruksi LRT belum diketahui, karena PT Waskita karya persero belum mengajikan tagihan eksalasi harga , sehingga dana Konstruksi belum seluruhnya diketahui.

Aspek Pemanfataan Proyek. Adanya dua unit Eskalator yang tidak dimanfatkan. Adanya perbedaan nilai BMN dimanfatkan semula sebesar Rp 4.556.144.955,20 dan sebagian telah ditindak lanjuti berupa bukti pengembalian kegiatan jasa konsultasi sebesar Rp 729.764.753,00 sehingga masih ada sebesar Rp 3. 826.380.202,20 yang belum ada dokumen pendukungnya. Serta penumpang pemakai LRT relatif masih rendah.

Baca Juga :  Bupati Buru: Waetina Masuk Dalam Pembuatan Jembatan dan Jalan Aspal Sampai Di Waelo

Juga satu aspek yang tidak dapat dilakukan Reviu adalah Aspek Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri karena pekerjaan fisik telah selesai dan tidak ada data di Balai Pengelolaan Kereta Api Ringgan Sumatera Selatan sebagai Saker Pengelolaan LRT.

Dalam Unjuk Rasa tersebut ELEMEN MAHASISWA DAN PEMUDA TANAH AIR (EMPATI) secara tegas menyampaikan ada 4 tuntutan;
1. Mendesak KPK RI Agar segera panggil dan periksa Dirjen Perkeretaapian Ir. ZULFIKAR, M.SC.,DEA. Karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan prasarana kereta api ringan atau LRT di Sumatera Selatan
2. KPK Segera panggil dan periksa kepala balai pengelola Kereta Api ringan yang di bangun di Sumatera Selatan yakni saudara DEDIK TRI ISTRIANTARA karena di duga ikut terlibat dalam dugaan kasus korupsi
3. Mendesak KPK RI agar panggil dan periksa kepala satker PPK pembangunan prasarana kereta api ringan atau LRT di Sumatera Selatan yaitu DIMAS RESKA PUTRA yang di duga ikut terlibat
4. Bpk. Budi Karya Sumadi selaku menteri perhubungan segera menggambil sikap untuk memecat Dirjen Kereta Api yakni saudara Zulfikar dan seluruh pejabat yang terlibat karena telah mencoreng nama baik instansi Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Ir. JOKO WIDODO Aslin. P Konstantinus (kontributor sdr ,Gokma P .)

Comment