MediaSuaraMabes, Bekasi – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan sapi bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi untuk Kelompok Tani KAHURIPAN di Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, pihak supplier sapi, D, angkat bicara dan membantah tuduhan tersebut.
Menurut D, seluruh proses pengadaan telah dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan. Ia menegaskan bahwa sapi yang disalurkan sudah memenuhi standar spesifikasi yang disyaratkan dalam kontrak.
“Kami sebagai penyedia sudah menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku. Semua sapi yang dikirim telah melalui seleksi dan pemeriksaan sebelum diserahkan ke kelompok tani penerima manfaat,” ujar D saat dikonfirmasi oleh awak media Sabtu (22/03/2025).
D juga menjelaskan bahwa setelah sapi diserahkan kepada penerima manfaat, tanggung jawab atas perawatan dan pemeliharaan sepenuhnya berada di tangan penerima. Terkait adanya kendala di lapangan, seperti temuan sapi yang tidak memenuhi spesifikasi dan kematian satu ekor sapi, ia menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan kewajiban sesuai kontrak.
“Memang ada kendala di lapangan, seperti sapi yang diklaim tidak sesuai spesifikasi dan ada satu ekor yang mati karena sakit. Namun, setelah penyerahan, tanggung jawab atas sapi tersebut ada pada penerima manfaat. Kami telah memastikan bahwa seluruh sapi yang diberikan memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam kontrak,” tegasnya.
Ia juga menyesalkan adanya pemberitaan yang dianggap tendensius dan tidak sepenuhnya berdasarkan fakta di lapangan.
“Kami berharap masyarakat tidak langsung percaya dengan informasi yang belum tentu benar. Jika ada masalah, tentu ada mekanisme klarifikasi dan penyelesaian sesuai prosedur,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi juga telah memberikan klarifikasi sebelumnya bahwa kematian sapi bukan disebabkan oleh kesalahan dalam pengadaan, melainkan karena faktor kesehatan yang sudah ditangani dengan pemeriksaan medis.
Dengan adanya bantahan dari pihak supplier ini, diharapkan polemik terkait pengadaan sapi dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. (RED)

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 19 Februari 2024 sebagai Jurnalis Kab. Bekasi.
Email : deden.guntara@suaramabes.com
Comment