Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Tembilahan Hulu Ditangkap

MediaSuaraMabes, Indragiri Hilir – Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa warga Jalan Kayu Jati, Lurah Cinta Maju, Kelurahan Tembilahan Hulu. Dua pelaku yang berinisial RP dan RJ ditangkap di Jalan Batang Tuaka, Tembilahan, pada hari Selasa, 2 Januari 2024.

Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Ricki Marzuki, SH, mengatakan bahwa kedua pelaku tergolong nekat dan raja tega karena melakukan pencurian di rumah yang sama dengan waktu yang berbeda. “Korban adalah orang yang sama dan rumah yang sama. Pelaku masuk dengan cara mencungkil jendela dan mengambil barang-barang berharga milik korban,” ujarnya.

Kejadian pertama terjadi pada hari Senin, 27 November 2023, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban sedang tidur di dalam rumah. Pelaku masuk dan mengambil uang tunai, cincin emas, dan handphone dengan total kerugian sekitar Rp 10 juta.

Kejadian kedua terjadi pada hari Minggu, 31 Desember 2023, sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku kembali masuk ke rumah korban dengan modus yang sama dan mengambil handphone dan uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp 4 juta.

“Kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan Batang Tuaka. Kami langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti dari tangan pelaku,” kata Kapolsek.

Kedua pelaku merupakan warga Tembilahan Hulu. Mereka mengaku melakukan pencurian karena kehabisan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian di wilayah Tembilahan Hulu. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain atau tidak,” tutur Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di rumah masing-masing. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Gelar Silaturahmi Demgan Lembaga dan Ormas, Bersinergi Jogo Banyuwangi Untuk Indonesia Maju

(dum. S. 0792)

Comment