Dr. Herman Hofi Angkat Bicara Soal Gudang Besi Milik Apan

MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar – Dr. Herman Hofi Munawar sebagai Penasihat Hukum Apan menyoalkan permasalahan Viralnya pemberitaan di media tempat gudang besi untuk usaha klien nya di jalan 28 Oktober Pontianak Utara.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Dr. Herman Hofi Law menyampaikan kepada awak media dalam konprensi pers di lokasi pergudangan milik Apan. Sabtu (22/6/2024).

Menurut Dr. Herman Hofi, usaha klien nya tersebut sejak tahun 2004, persoalan ini antara Apan dan menantunya sendiri.

Beberapa bulan lalu menantu Apan yakni David William Hadari pernah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pontianak dan telah di cabut gugatan tersebut karena tidak bisa menghadirkan saksi.

Selanjutnya David sang menantu ini membuat laporan pengaduan ke Polresta Pontianak atas dugaan penipuan yang di lakukan oleh mertuanya sendiri, yakni sdr Apan. Hal ini terkesan ada pihak ketiga yang memanas manasi,” ucap Dr. Herman Hofi.

Selanjutnya menurut Dr.Herman Hofi menjelaskan yang sangat di sesalkan seorang pengacara menyegel tempat usaha klien nya itu bukan hak pengacara, sebab yang memiliki hak adalah Aparat Penegak Hukum.

Dan terkait izin amdal itu tidak boleh seorang pengacara meminta kepada pelaku usaha, sebab yang berhak menunjukan izin hanya dinas terkait yaitu KLHK.

Secara etika kuasa hukum atau pengacara yang masuk tanpa izin di tempat usaha tertutup sudah melanggar aturan, dan sangat di sayangkan sekali seorang kuasa hukum atau pengacara ini mencoba menghalang halangi pengiriman barang usaha milik Apan yang rencananya akan di kirim keluar Kalimantan. tegasnya.

“David sang menantu yang melaporkan mertuanya yakni Apan ini hanya lah persoalan keluarga dan seharusnya di coba melakukan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dulu, permasalahan ini tidak harus di besar besarkan. karena permasalahan ini antara mertua dan menantu.

Baca Juga :  Jalankan Bakti Sosial, Polres Boalemo Beri Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

Sebagai Penasihat Hukum Apan, Dr. Herman Hofi mengatakan, ini merupakan persoalan keluarga dan tidak ada masalah lain dan bukan masalah perizinan dan jelas tempat usaha klien nya tidak ada sedikit pun perizinan nya melanggar aturan sebagaimana yang di muat beberapa media hingga viral,” tegas Dr. Herman Hofi Munawar. (Sumber : Ketua LBH Herman Hofi Law)

(Hepni)

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran berita SuaraMabes.com di WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFTbjqLo4hlGdXlRr1u. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Comment