DPRD Tutup Mata Terkait Persoalan Masyarakat Dengan PT TME

SuaraMabes, Bengkulu – Terkait permasalahan masyarakat mempertanyakan kejelasan dari pihak PT Tantri Madjid Energi (TME) terkait investasi yang dinilai tidak memenuhi Hak Dan Kewajiban mereka selama 14 tahun terhadap masyarakat sekitar, dan pemerintah Daerah Lebong provinsi Bengkulu.

Hak dan kewajibannya Dari PT TME untuk masyarakat Lebong dipertanyakan, Baik dampak lingkungan dan sosialnya.terkait permasalah ini peran DPRD sangat Dibutuhkan oleh masyarakat sebagai Wakil rakyat yang harus membela rakyat.Dari Rakyat,oleh rakyat untuk rakyat.

Terkait permasalahan ini wakil masyarakat Lepi yoparlin dan Yon mempertanyakan fungsi DPRD Lebong,”Terkait masalah yang dirasakan masyarakat penambang sekarang,kemana Peran DPRD kita,apakah masih ada orang nya di DPRD itu,ataukah Tidak”.Sampai Lepi Yoparlin pada suaramabes.com senin,02/8/2021

“Mengapa DPRD kita tidak berfungsi di kabupaten Lebong ini.kalau mereka Tutup mata dan juga tutup telinga terkait permasalahan masyarakat dengan PT ini,kami rasa patut dikatakan jika DPRD ini adalah Pengecut”.sambung Yon

pembahasan secara umum dikatakan ibu Dina selaku Humas PT TME, bahwa ” kita akan presentasikan kepada pemerintah Daerah kabupaten Lebong pada Senin 02/08/2021,Datang Saja Seninjikankalian wawancara disini saya no comment, jika perlua buat janji dahulu terhadapnkami”.sampai Dina sebagai Humas PT Pada Kamis 29/07/2021 di BKD acara Rakor Pertambangan.

sampai berita ini diterbitkan Rabu 04/08/2021 PT TME belum juga melakukan pemaparan secara umum terkait, izin,AMDAL,Royaltis serta hak dan kewajiban dari PT. Tansri Madjid Energi (TME) tersebut, yang tidak luput menjadi sorotan semua orang .

Ditambahkan juga mang kadeng sebagai perwakilan masyarakat, “Disini kita akan melihat mana sosok dewan yang nasionalis dan sosialis terhadap keadaan para penambang rakyat, sejak Kabupaten Lebong di mekarkan tidak memiliki Wilayah Penambang Rakyat (WPR), apa lagi izin penambang rakyat (IPR),Seharusnya dari dulu mereka harus memikirkan rakyatnya.”Tutup mang kadeng sapaan ramahnya

Baca Juga :  Polsek Pesisir Tengah Amankan Terduga Pelaku Perkelahian Yang Menyebabkan Meninggal Dunia

Dengan Kejadian Ini, seharusnya
DPRD Kabupaten Lebong provinsi Bengkulu, memberikan solusi sesuai fungsinya terhadap masyarakat Lebong, siapa lagi yang harus membela rakyat jika bukan DPRD,karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,kepentingan orang banyak,bukan untuk menguntungkan sepihak. Seharunya Kawal PT TME ini sampai tuntas dan jelas letak keberadaannya.(NM/Y2)

Comment